Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi
MEDAN – Penyidik Subdit III Direktorat (Dit) Reskrimsus Polda Sumut akan segera melimpahkan 5 tersangka dan barang bukti dugaan korupsi seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Batubara.
Itu dilakukan penyidik menyusul berkas perkara kasus tersebut telah dinyatakan lengkap (P-21) oleh pihak kejaksaan.
“Untuk penyidikan dugaan tindak pidana korupsi (PPPK) di Kabupaten Batubara, polisi sudah mendapatkan surat pernyataan berkas lengkap atau P21,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Rabu (3/7/2024).
Menurut Hadi, dalam waktu dekat tim penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut akan segera melimpahkan 5 tersangka dan barang bukti dalam perkara tersebut.
Dirincikan Hadi, adapun berkas 5 tersangka yang telah dilimpahkan pihaknya yakni, Faisal adik kandung mantan Bupati Batubara, Daud Kepala BKPSDM (Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan dan Sumber Daya Manusia), Pemkab Batubara.
Kemudian, Kapala Dinas Pendidikan Kabupaten Batubara berinisial AH, Sekretaris Dinas Pendidikan Pemkab Batubara berinisial DT, serta Kabid Ketenagaan Pemkab Batubara berinisial RZ. (Red)
MEDAN - Tokoh masyarakat Sumatera Utara, Rahudman Harahap, melontarkan kritik keras terhadap langkah Wali Kota…
SAMOSIR – Jelang liburan panjang akhir pertengahan tahun, mungkin sudah banyak yang mempersiapkan rencana berwisata…
JAKARTA - Media sosial kembali panas setelah video bertajuk “TKW Taiwan 3 Vs 1” mendadak…
JAKARTA – PT Jasa Raharja menerima penghargaan dari KepolisianNegara Republik Indonesia atas partisipasi aktif dan…
JAKARTA – PT Jasa Raharja menghadiri Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Dokkes Polri Tahun 2026 sebagai…
DELI SERDANG – Empat atlet renang muda asal Kabupaten Deli Serdang siap mengharumkan nama daerah…