News

Bupati Samosir Bersama DPRD Sahkan Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah Jadi Perda

49
×

Bupati Samosir Bersama DPRD Sahkan Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah Jadi Perda

Sebarkan artikel ini
Bupati Samosir menandatangani pengesahan Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah jadi Perda di gedung DPRD Samosir, Rabu (8/11/2023).

SAMOSIR
Menyikapi tanggapan perorangan dan mendengarkan tanggapan Akhir Fraksi.

Bupati Samosir Vandiko Gultom bersama DPRD Samosir menyetujui Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah yang disahkan menjadi Perda. Persetujuan dilakukan dengan penandatanganan oleh Bupati bersama Ketua DPRD Sorta E. Siahaan, dan Wakil Ketua DPRD di gedung DPRD Samosir, Rabu (8/11/2023).

Paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD, Nasib Simbolon dan Pantas M. Sinaga, turut dihadiri Forkopimda Samosir, SAB, Asisten II, dan pimpinan OPD Kabupaten Samosir.

BACA JUGA :  Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Tenggelamnya Speedboat Dua Nona di Tanjung Samala Maluku

Dari 5 Fraksi DPRD yang menyampaikan pendapat akhir Fraksi yaitu Fraksi PDIP, Nurani Demokrat Indonesia Raya, Fraksi Golkar, Nasdem, PKB menerima Ranperda tentang Pajak dan Retribusi Daerah menjadi Perda.

Bupati menyampaikan, terimakasih kepada pimpinan dan anggota DPRD serta seluruh stakeholder yang telah bekerja keras membahas Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah sehingga bisa dirampungkan dan ditetapkan sebagai Perda.

BACA JUGA :  Sat Res Narkoba Polres Langkat Tangkap Pemilik Ganja

“Banyak saran, pendapat, usulan yang kritis dan konstruktif yang diberikan dewan yang terhormat, semuanya adalah wujud rasa cinta dan perbaikan penyelenggaraan pemerintahan serta kecintaan kita kepada masyarakat. Semoga Samosir semakin baik, maju dalam mengejar impian menuju perubahan yang lebih baik,” ucapnya.

Wakil Ketua DPRD Nasib Simbolon mengatakan, Perda yang disepakati merupakan penguatan sistim pemungutan Pajak dan Retribusi, dari 11 jenis berubah menjadi 9 jenis. Dengan ditetapkannya Perda tersebut, berharap pemungutan pajak dapat lebih maksimal dan tepat sasaran. “Semoga Ranperda yang telah disetujui dapat mengayomi masyarakat, pemerintah daerah agar segera melakukan evaluasi ditingkat provinsi maupun pusat untuk percepatan pengesahan Perda” ucapnya. (Red)