News

Komisi III DPRD Medan Imbau Supermarket Buat Batasan Produk Halal dan Non Halal

33
×

Komisi III DPRD Medan Imbau Supermarket Buat Batasan Produk Halal dan Non Halal

Sebarkan artikel ini

MEDAN – Ketua Komisi III DPRD Kota Medan, Afif Abdillah, mengimbau seluruh swalayan di Kota Medan untuk membuat batasan produk halal dan non halal, agar masyarakat tahu jaminan produk yang mau dibeli.

Imbauan itu disampaikan, Afif Abdillah, bersama Sekretaris Hendri Duin dan sejumlah anggota melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke Berastagi Swalayan di Jalan Gatot Subroto dan Smarco di Jalan Gagak Hitam Medan, Senin (13/3/2023).

BACA JUGA :  Raker DPRD Kota Medan 2023 Dorong Peningkatan Efesiensi Pelayanan Publik di Berbagai Sektor

Selain halal dan non halal, kata Afif, produk-produk import juga harus diberi keterangan tentang sertifikasi halalnya. “Ini perlu, karena banyak masyarakat mengadu, masih banyak produk makanan, khususnya impor tidak dilengkapi sertifikasi halalnya,” kata Afif.

Saat Sidak di Berastagi Supermarket, terlihat tersedia minyak gorek merk Kita dengan harga Rp14.000/liter. “Kalau di Berastagi Swalayan stok minyak Kita banyak, bahkan kapan saja butuh bisa masuk. Ini berbeda saat RDP kita dengan Bulog kemarin yang menyatakan stok minyak goreng Kita tidak banyak,” ujar Afif.

BACA JUGA :  Pemko Apresiasi Ranperda Inisiatif DPRD Medan tentang Perlindungan dan Pengembangan UMKM

Sementara di Smarco Supermarket, kata Afif, tidak ada menjual minyak goreng Kita, karena tidak dapat stok masuk. Sedangkan untuk harga beras, sebut Afif, masih standar sekitar Rp12 ribu-Rp 15 ribu/Kg. “Tapi, memang beras Bulog belum ada dijual di kedua supermarket itu,” katanya.

Ketua Fraksi NasDem itu tidak menampik menurunnya penjualan akibat belum pulihnya ekonomi masyarakat. “Daya beli masyarakat memang turun. Biasanya, satu minggu menjelang Ramadhan sudah ramai yang belanja, tapi saat ini belum ada nampak lonjakan pembeli,” ungkap Afif.

BACA JUGA :  Atasi Masalah Sampah, Afri Rizki Dorong Warga Terapkan Budaya Malu Buang Sampah Sembarangan

Di ketahui, Komisi III DPRD Kota Medan melakukan Sidak ke sejumlah pusat perbelanjaan untuk memastikan ketersediaan dan kelayakan bahan pangan menjelang Ramadhan 1444 H/2023 M. Dalam sidak itu, tidak ditemukan produk kadaluarsa. (red)