News

Polsek Deli Tua Ringkus Seorang Bandar Jurtul Togel Online 

25
×

Polsek Deli Tua Ringkus Seorang Bandar Jurtul Togel Online 

Sebarkan artikel ini

MEDAN-Petugas Unit Reskrim Polsek Deli Tua ringkus seorang juru tulis ( jurtul) togel online di seputaran Jalan Jamin Ginting, Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor.

Tersangka yang diamankan itu yakni berinisial MS (51) warga Jalan Klambir Lima, Klumpang.

“Tidak itu saja dari pelaku juga petugas berhasil menyita 1 buah ponsel merek Oppo berisikan nomor pasangan 1 buah ponsel merek Nokia dan uang tunai Rp.61.000, ” ucap Kapolsek Deli Tua Kompol Dedy Dharma melalui Kanit Reskrim AKP Irwanta Sembiring SH MH, Jumat (25/8/2023).

BACA JUGA :  Jual Sabu Sama Polisi, Anak Titi Kuning Dituntut JPU 7 Tahun Penjara

Disebutkannya, kronologis kejadian
Pada Rabu  23 Agustus 2023 sekira pukul 16.00 WIB, Unit Reskrim mendapat Info dari masyarakat  di loket Pariama Jalan Jamin Ginting sering dijadikan sebagai tempat untuk menjual nomor/bandar.

Menindak lanjuti Info tersebut Kapolsek Deli Tua Kompol Dedy Dharma, SH. memerintah Kanit Reskrim AKP Irwanta Sembiring untuk lidik informasi tersebut.

BACA JUGA :  Dedy Aksyari Tampung Aspirasi Warga soal Drainase, LPJU dan Jalan Rusak saat Reses di Jermal IV

Selanjutnya, Kanit Reskrim AKP Irwanta Sembiring, SH MH bersama Panit Opsnal Ipda Syawal Sitepu, SH bersama petugas Unit Reskrim langsung menuju ke lokasi.

Di lokasi team langsung mengamankan 1 orang diduga penulis nomor/bandar dan mengamankan 1 buah ponsel merek Oppo dan ponsel merek Nokia berisikan nomor pasangan.

Di kantor polisi, hasil Interogasi tersangka mengakui telah menulis/menjual nomor,selanjut tersangka beserta barang bukti diboyong ke mako Polsek Deli Tua guna pemeriksaan lebih lanjut. ( red)

BACA JUGA :  Raker DPRD Kota Medan, Kemendagri Ingatkan Jangan Ada Ranperda 'Berulangtahun'