News

Diduga Lakukan Pungli Penjaga Toko, Preman di Medan Ditangkap

49
×

Diduga Lakukan Pungli Penjaga Toko, Preman di Medan Ditangkap

Sebarkan artikel ini

MEDAN – Preman di Medan  R (55)  diamankan personel Polsek Medan Barat usai videonya yang diduga melakukan pemerasan viral di media sosial.

Kasi Humas Polrestabes Medan Kompol Riama Siahaan, Kamis (24/8/2023) menyebutkan R yang diduga melakukan pungli telah diamankan

Kompol Riama mengungkapkan pelaku sekarang ini tengah menjalani pemeriksaan di Polsek Medan Barat.

BACA JUGA :  Jual Sabu Sama Polisi, Anak Titi Kuning Dituntut JPU 7 Tahun Penjara

“Dia dibawa ke Polsek Medan Barat untuk diperiksa,” tukasnya.

Dilhat dari video yang beredar, Rabu (23/8/2023) terlihat pria itu melakukan pungli mendatangi wanita penjaga toko stiker di Jalan Mesjid, Medan Barat dengan membawa sebuah kayu.

Preman itu lalu memaksa meminta uang berkedok kutipan organisasi buruh SPSI.

Permintaan ini tak dapat dikabulkan wanita tesebut, membuat pelaku mengamuk.

BACA JUGA :  Open House Kodam I/BB Bersama Prajurit, Unsur Forkopimda Sumut, dan Masyarakat Memperkuat Kerjasama dan Silaturahmi

Pelaku lalu mengintimidasi korban dengan melempar barang ke arah korban dan juga melakukan melontarkan kata-kata makian kepada wanita tersebut.

“Kau panggil Polresta, jangan tanggung kau panggil ya, nanti aku ribut sama kau. Panggil Polresta, Jahtanras kau panggil kemari,” bentaknya.

Aksi pelaku ini terekam video ponsel dan begitu disebar di media sosial, preman ini menjadi viral. ( red)