Hukum

Dua Pekerja Sumur Bor Tewas Kesetrum di Delitua

48
×

Dua Pekerja Sumur Bor Tewas Kesetrum di Delitua

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi kesetrum. Internet

Medan, – Dua pria pekerja sumur bor meregang nyawa setelah kesetrum arus tegangan tinggi di Jalan Delitua, Kecamatan Deliua, Kabupaten Deliserdang, Kamis (7/12/2023) siang.

Informasi menyebutkan, kedua korban seorang di antaranya bernama Heriono (42), warga Jalan Satria Ujung Dusun III, Desa Mekar Sari, Kecamatan Delitua, Kabupaten Deliserdang, mendapat pekerjaan pembuatan sumur bor di salah satu klinik Jalan Delitua, Gang Utama.

BACA JUGA :  Waka Polres Pelabuhan Belawan Tewas Laka Lantas, Ini Penjelasan Polda Sumut

Kedua korban memasang sumur bor di bagian depan klinik. Namun, saat hendak memasukkan pipa besi dan menyambungnya, petaka terjadi.

“Besi pipa yang hendak disambung untuk dimasukkan ke dalam tanah itu mengenai arus listrik tegangan tinggi. Diduga mereka tidak melihat ke atas,” sebut Kepala Desa Mekar Sari, Juliadi.

Dia mengaku, salah seorang korban merupakan warganya. Namun, seorang pekerja lagi dia tidak mengenalinya.

BACA JUGA :  JAMPIDUM Setujui 2 Pengajuan Restorative Justice Tindak Pidana Narkoba

“Kalau yang satu, itu warga saya. Katanya yang satu lagi anak Marindal,” katanya, mengaku sempat mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Menurut dia, kabel tegangan tinggi yang berjarak sekira 5-6 meter dari permukaan tanah itu berada di atas posisi pengeboran.

“Ada kabel tegangan tinggi di atasnya,” terangnya.

Sementara, informasi di rumah duka korban Heriono disebutkan, petugas Polsek Delitua dan tim Inafis Polrestabes Medan telah datang.

BACA JUGA :  BNN Sumut Tangkap 6 Pengedar Narkoba dalam Operasi Saber Bersinar 2026

“Petugas Inafis baru dari sini,” tandas warga.

Kanit Reskrim Polsek Delitua, AKP Irwanta Sembiring mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap peristiwa itu.

“Anggota sudah turun ke lapangan cek TKP,” tandas Irwanta.

(wtr)