Bisnis

Jasa Raharja Sumut Ikuti Kegiatan Monev Ditgakkum Korlantas Polri Secara Daring

29
×

Jasa Raharja Sumut Ikuti Kegiatan Monev Ditgakkum Korlantas Polri Secara Daring

Sebarkan artikel ini

MEDAN – PT Jasa Raharja Cabang Sumatera Utara mengikuti kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Direktorat Penegakan Hukum (Ditgakkum) Korlantas Polri periode Januari s.d Maret 2024 yang dilakukan secara hybrid, di ruang rapat Ditlantas Polda Sumatera Utara, Selasa (30/04/2024)

Kegiatan yang digelar di Kalimantan Selatan ini diisi oleh narasumber dari Korlantas Polri, yakni Kombes Pol Matrius, S.I.K., M.H selaku Kasubditdakgar Ditgakkum Korlantas Polri serta PT Jasa Raharja oleh Hervanka Tri Dianto selaku Kepala Divisi Pelayanan.

BACA JUGA :  Kabar Gembira! Sudah Ready Menu Spesial Bebek SAHABAT Taretan Bakar & Goreng Bumbu Hitam Khas Madura Simpang Tiga Kelurahan Tanjung Leidong

Para narasumber menjelaskan dan menyampaikan kinerja dari masing-masing institusi kepada peserta kegiatan di seluruh wilayah Polda.

Dalam kesempatan ini, Jasa Raharja Cabang Sumatera Utara diwakilkan oleh Kepala Bagian Operasional, Suryo Setyantoro Putro didampingi Kasubag Pelayanan dan Petugas Mobile Service.

Suryo menyampaikan kinerja pelayanan dan data kecelakaan yang telah dilakukan sinkronisasi dari IRSMS periode Januari s.d Maret 2024.

BACA JUGA :  Berkat Transformasi, Bank BTN Sabet Penghargaan The Asian Experience Awards 2023

”Diharapkan Jasa Raharja dan Kepolisian untuk data laka tidak terjadi selisih karena berdampak kepada pelayanan korban kecelakaan lalu lintas.” ujarnya.

Sementara itu, Kasubditgakkum Polda Sumatera Utara, AKBP Alimuddin Sinurat, didampingi Kasatlantas PJR Polda Sumatera Utara menyampaikan ”Hal ini akan menjadi perhatian Kepolisian khususnya perubahan status korban luka-luka menjadi meninggal dunia agar menghidari selisih data antara Jasa Raharja dan Kepolisian,” ujarnya.

BACA JUGA :  Tunjukkan Kinerja Positif, Gubsu: Bank Sumut Harus Naik Kelas

A KBP Alimuddin serta menyampaikan agar rencana dan program kegiatan yang telah diusulkan Jasa Raharja untuk dapat dilakukan secara kolaborasi, misalnya kegiatan pemasangan spanduk di titik rawan laka, survei jalur dan kegiatan razia gabungan di jalan dalam rangka menekan angka jumlah kecelakaan di wilayah Sumatera Utara. (Red)