Nasional

6 Mayat Ditemukan dalam Kapal Nelayan, Seorang Lagi Sekarat

50
×

6 Mayat Ditemukan dalam Kapal Nelayan, Seorang Lagi Sekarat

Sebarkan artikel ini
Enam Mayat dan Seorang Sekarat Ditemukan dalam Kapal Nelayan di Banten

BANTEN – Sebanyak enam mayat ditemukan dalam kapal nelayan KM Sri Mariana 07 di perairan Pulau Tempurung, Merak, Banten. Satu orang lainnya ditemukan sekarat.

Informasi penemuan mayat ini pertama kali diterima oleh kapal patroli Polairud Banten. Kapal patroli itu menerima informasi bahwa ada enam orang meninggal di atas kapal pada Minggu (4/8/2024) sekitar pukul 00.30 WIB

BACA JUGA :  PP GPA Endus Bau Rente di Balik Impor Pikap India, Aminullah Desak Presiden Copot Dirut PT Agrinas dan Dorong KPK Usut Tuntas

“Pada pukul 00.30 WIB kapal patroli 2005 mendapat informasi di atas kapal KM Sri Mariana terdapat 6 mayat dan satu orang kritis,” kata Kasi Operasi Kantor Pencarian dan Pertolongan Banten, Heru Amir, saat dikonfirmasi, Minggu (4/8/2024).

Heru mengatakan sejumlah petugas patroli Polairud menghampiri kapal nelayan yang berlayar menuju perairan Jakarta. Petugas menemukan enam orang tewas dan satu orang kritis di atas kapal.

BACA JUGA :  Ikhyar Velayati : Di Era Presiden Prabowo Indonesia Menjadi Lumbung Pangan Dunia

“Kemudian kami langsung melaksanakan patroli untuk memeriksa kapal tersebut, pada pukul 05.30 WIB pada koordinat 05°52’374″ S – 106°58’453″ E didapati sesuai informasi awal,” ucapnya.

Kemudian, petugas patroli membawa kapal tersebut menepi dan menyandarkan kapal ikan itu ke kapal KMB Pelangi di perairan Pulorida, Merak, untuk proses evakuasi.

“Kemudian kapal tangkap ikan disandarkan di KMB Pelangi di perairan Pulorida,” ujarnya.

BACA JUGA :  Kejaksaan Agung Periksa 10 Orang Saksi Terkait Perkara Minyak Mentah PT Pertamina

Petugas gabungan langsung mengevakuasi 6 orang mayat tersebut. Sementara, satu orang yang kritis dibawa ke rumah sakit untuk mendapat perawatan lebih lanjut. Kasus ini ditangani pihak kepolisian, belum diketahui penyebab kematian 6 orang tersebut.(dtc/bj)