Bisnis

Warga Diimbau Taat Pajak Kendaraan Demi Peningkatan Pendapatan Daerah

36
×

Warga Diimbau Taat Pajak Kendaraan Demi Peningkatan Pendapatan Daerah

Sebarkan artikel ini

LANGKAT – Pj Bupati Langkat, Faisal Hasrimy, menghadiri Rapat Koordinasi Pembina Samsat Tingkat Nasional yang digelar di Aula Raja Inal Kantor Gubernur Sumatera Utara.

Rapat ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antar pemerintah daerah dalam mendorong peningkatan pembayaran pajak kendaraan bermotor guna meningkatkan pendapatan daerah, terutama menjelang akhir tahun anggaran, Kamis ( 7/11/2024).

Dalam rapat tersebut, Pj Gubernur Sumatera Utara, A. Fatoni mengajak seluruh kepala daerah untuk berkolaborasi menggenjot penerimaan pajak kendaraan.

BACA JUGA :  Jelang Nataru, Sejumlah Kebutuhan Pangan Bakal Naik Dan Turun

“Ini adalah momentum penting bagi kita untuk meningkatkan pendapatan daerah. Mengingat tahun anggaran akan segera ditutup, kolaborasi dengan bupati dan wali kota sangat diperlukan untuk mengoptimalkan pembayaran pajak kendaraan di wilayah masing-masing,” ungkap Fatoni.

Pj Gubernur juga menekankan, pentingnya kedisiplinan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan. Ia mengingatkan bahwa jika pajak tidak dibayar selama dua tahun berturut-turut, data kendaraan yang bersangkutan akan dihapus dari sistem. “Kolaborasi ini diharapkan tidak hanya meningkatkan pendapatan daerah, tetapi juga mendorong masyarakat agar tidak telat membayar pajak kendaraan,” jelasnya.

BACA JUGA :  Polsek Berastagi dan Unit Inafis Satreskrim Polres Tanah Karo Evakuasi Penemuan Mayat Gantung Diri di Desa Gurusinga

Menanggapi hal ini, Pj Bupati Langkat, Faisal Hasrimy, menyatakan komitmennya untuk mendorong warga Langkat segera membayar pajak kendaraan. “Saya akan terus mengimbau masyarakat Langkat agar taat membayar pajak kendaraan. Ini bukan hanya untuk kepentingan administrasi, tetapi juga sebagai kontribusi nyata dalam mendukung peningkatan pendapatan daerah,” ujarnya.

Hasrimy juga mengingatkan warga Langkat mengenai aturan baru yang akan menghapus data kendaraan jika pajaknya tidak dibayar selama dua tahun. Ia mengajak masyarakat untuk memanfaatkan kemudahan layanan pembayaran pajak yang kini telah tersedia, termasuk di Halaman Kantor BPKAD Langkat.

BACA JUGA :  Jalan ke Wisata Pantai Pasir Hitam Desa Kwala Gebang Hancur, Puluhan Tahun Warga Makan Abu

“Dengan membayar pajak tepat waktu, masyarakat turut mendukung pemerintah dalam meningkatkan pendapatan daerah. Mari segera bayar pajak kendaraan kita, dan pastikan data kendaraan tetap aman di sistem,” tutupnya. (Lkt)