News

Polisi Gerebek Lokasi Judi di Belawan, Amankan 44 Mesin Jackpot

26
×

Polisi Gerebek Lokasi Judi di Belawan, Amankan 44 Mesin Jackpot

Sebarkan artikel ini
Petugas saat mengamankan mesin judi jackpot. (Foto : Ist)
Petugas saat mengamankan mesin judi jackpot. (Fofo : Ist)

MEDAN – Tim gabungan Polres Pelabuhan Belawan, Jatanras dan Brimob Polda Sumut menggerebek lokasi perjudian jenis jackpot di Kampung Kolam, Lingkungan IX, Kelurahan Belawan Bahagia, Kecamatan Medan Belawan, Kamis (5/12/2024) dini hari.

Dalam penggerebekan dipimpin Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban itu, diamankan 44 mesin judi ketangkasan jenis jackpot dari dua lokasi berbeda.

Sebanyak 36 mesin judi ditemukan di rumah milik Legiman (57), seorang nelayan setempat, sementara 8 mesin lainnya ditemukan di sebuah rumah kosong.

BACA JUGA :  Satlantas Polres Simalungun Audiensi Dengan Manajemen KKE Sei Mangke Untuk Imbauan Kecelakaan Lalu Lintas

Dari penyidikan polisi terungkap, rumah tersebut telah dikontrak Adi Warsitok (60), warga Taman Grand Permata Hijau, diduga sebagai pemilik mesin.

Legiman mengaku menyewakan rumahnya selama 12 bulan terakhir dengan tarif Rp300.000 per bulan.

Kapolda Sumut, Irjen Whisnu Hermawan melalui Kabid Humas, Kombes Pol Hadi Wahyudi menyebutkan, penggerebekan lokasi judi ini sebagai bukti komitmen Polda Sumut dalam memberantas perjudian.

“Aktivitas perjudian seperti ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak moral dan tatanan sosial masyarakat. Polisi akan terus menindak tegas segala bentuk perjudian di wilayah Sumut,” sebut Hadi.

BACA JUGA :  Bupati Samosir, Berangkatkan Truk Pengangkut Distribusi Logistik Pilkada 2024

Kata Hadi, pihaknya masih mendalami kasus itu untuk mengungkap peran dan keterlibatan pemilik serta pengontrak rumah yang menjadi ‘markas’ perjudian mesin ketangkasan tersebut.

“Masih terus kita dalami untuk mengetahui keterlibatan pihak lain,” katanya.

Seluruh barang bukti dan tersangka kini diamankan di Polres Pelabuhan Belawan untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga akan mendalami keterlibatan pihak lain dalam jaringan perjudian ini untuk memastikan praktik serupa tidak kembali terjadi.

BACA JUGA :  Tiga Unit Rumah di Desa Jandimeriah Terbakar, Polisi Selidiki Penyebab

Hadi mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan segala bentuk aktivitas perjudian atau pelanggaran hukum lainnya.

“Partisipasi masyarakat sangat penting. Dengan kerja sama yang erat, kami optimistis dapat menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh warga,” pungkasnya. (Red)