Hukum

Kasus Dugaan Tipidkor Pengangkatan Honorer, AMPPUH Desak Polda Tetapkan 12 SKPD Kota P Sidimpuan Jadi Tersangka

30
×

Kasus Dugaan Tipidkor Pengangkatan Honorer, AMPPUH Desak Polda Tetapkan 12 SKPD Kota P Sidimpuan Jadi Tersangka

Sebarkan artikel ini

MEDAN – Kini kasus dugaan tipidkor mengarah pada Pemerintah Kota Padangsidimpuan. Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Peduli Hukum (AMPPUH) Indonesia menduga ada praktik korupsi yang menggurita, khususnya pada penganggaran dan proses pengangkatan tenaga honorer sepanjang tahun 2024-2025.

Laporan masyarakat yang diterima AMPPUH menjadi pemicu. Di dalamnya disebutkan adanya dugaan gratifikasi yang menyertai perekrutan tenaga honorer hingga penempatan.

“Perbuatan melawan hukum tidak bisa dibiarkan. Siapapun dia, apapun golongannya, wajib tunduk kepada hukum,” tegas Kornas AMPPUH, Novrizal Taufan, saat menggelar konferensi pers di Medan, Rabu (10/9/2025).

Menurut Novrizal, laporan yang masuk bukan sekadar desas-desus. Ada indikasi praktik jual-beli jabatan yang melibatkan oknum di lingkungan Pemkot. Proses pengangkatan tenaga honorer yang semestinya berbasis kebutuhan dan kompetensi, justru dicurigai sarat kepentingan.

“Disinyalir ada permainan kotor mulai dari pengangkatan tenaga honorer sampai dengan penempatan. Bahkan proses transisi menjadi PPPK pun tidak luput dari dugaan praktik gratifikasi,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Polda Sumut Tangkap Mahasiswa Pemilik Sabu 4 Kg

Kecurigaan itu sejalan dengan keresahan para pencari kerja di Padangsidimpuan. Mereka menilai sistem seleksi kerap tidak transparan. Ada isu pungutan liar yang harus dibayarkan agar bisa masuk sebagai honorer atau diprioritaskan menjadi PPPK.

Pemerintah pusat sebenarnya berupaya memberi kepastian kepada tenaga honorer dengan membuka jalan menuju PPPK.

Program ini diharapkan dapat menjamin kesejahteraan dan masa depan tenaga kerja kontrak di sektor publik.

Namun, di Padangsidimpuan, harapan itu justru berubah menjadi beban. “Harusnya program ini murni untuk kesejahteraan, bukan dijadikan ajang bancakan. Kalau benar ada gratifikasi, berarti ada pihak yang memperdagangkan nasib orang,” kata Novrizal.

Seorang sumber di lingkungan honorer yang enggan disebutkan namanya mengaku pernah ditawari “jalan pintas” untuk mempercepat statusnya menjadi PPPK.

BACA JUGA :  Warga Jalan Gandhi Minta Eksekusi ke-4 Dibatalkan, Gugatan Keabsahan Ahli Waris Disidang Pekan Depan

“Katanya kalau mau cepat, ada jalur khusus. Tapi harus setor uang belasan juta,” ujarnya lirih.

Kornas AMPPUH, Novrizal Taufan
Kornas AMPPUH, Novrizal Taufan

 

Dugaan korupsi dalam penganggaran juga mengemuka. AMPPUH menilai anggaran belanja pegawai dan formasi honorer di APBD 2024 Kota Padangsidimpuan perlu ditelisik ulang. Apakah benar sesuai kebutuhan, atau ada rekayasa demi membuka ruang transaksi gelap.

“Ini bukan hanya persoalan tenaga honorer, tetapi juga soal tata kelola anggaran daerah. Kalau dibiarkan, bisa jadi ini hanya puncak gunung es,” tegas Novrizal.

AMPPUH menekankan pentingnya aparat penegak hukum turun serius membongkar kasus ini. Mereka menilai dugaan ini harus segera ditindaklanjuti, agar tidak berkembang menjadi praktik sistemik yang merugikan masyarakat kedepannya.

“Sudah saatnya Kepolisian dan Kejaksaan maupun aparat terkait masuk menyelidiki. Jika terbukti ada gratifikasi atau permainan anggaran, semua pihak yang terlibat harus diproses hukum, termasuk 12 Pimpinan SKPD ini,” desak Novrizal.

BACA JUGA :  Jaksa Terima Berkas Perkara Pembakaran Rumah Wartawan 

Bagi AMPUH, isu ini bukan sekadar angka-angka dalam APBD, melainkan menyangkut masa depan ribuan tenaga honorer yang menggantungkan harapan pada kebijakan pemerintah.

“Kita ingin memastikan, jangan sampai nasib rakyat kecil dijadikan alat transaksi politik dan ekonomi,” pungkasnya.

Dalam waktu dekat, kata Novrizal, AMPUH akan turun ke jalan mendesak Polda Sumatera Utara dan Kejaksaan Tinggi Sumut agar transparan mengusut kasus ini hingga tuntas. “Tunggu saja tanggal mainnya bang,” katanya menutup wawancara.

Sekedar informasi, adapun 12 Pimpinan SKPD yang diduga terlibat kasus dugaan tipidkor penganggaran dan proses pengangkatan tenaga honorer sepanjang tahun 2024-2025 yakni : B, RGR, I, EZN, ZL, RAGH, NCBS, SL, RKH, DI, DL, dan AK. (Red)