Bisnis

Bulog Nias Salurkan Bantuan Pangan 1.575,88 Ton Bagi Warga Kepulauan Nias

39
×

Bulog Nias Salurkan Bantuan Pangan 1.575,88 Ton Bagi Warga Kepulauan Nias

Sebarkan artikel ini

GUNUNGSITOLI – Perum Bulog Cabang Nias resmi menyalurkan bantuan pangan tahun 2025 sebanyak 1.575,88 Ton kepada 78.794 penerima bantuan pangan (PBP) di 4 Kabupaten dan 1 Kota wilayah se – Kepulauan Nias, Sumatera Utara.

“Program Bantuan Pangan merupakan salah satu program Paket stimulus dari pemerintah untuk menjaga daya beli dan stabilitas ekonomi,” ucap Pimpinan Cabang Perum Bulog Nias, Muhammad Khoiruddin, saat dikonfirmasi TribunMerdeka, Sabtu (19/7/2025)

BACA JUGA :  Genjot Pemerataan Pembangunan, Gubsu Tunjukkan Sikap Sumut yang Berdaulat di Depan Banggar DPR

Sedangkan Asisten Manager Pelayanan Publik Perum Bulog Cabang Nias (Rimbun Sitinjak) Saat ditemui wartawan juga memberitahu bahwa jumlah bantuan pangan yang disalurkan hari ini kepada tiap penerima yakni sebanyak 20 Kilogram untuk alokasi Bulan Juni – Juli Tahun 2025.

Penyaluran Bantuan Pangan 2025 Oleh Bulog Cabang Nias

Penyaluran bantuan pangan ini dimulai sejak tanggal 18 – 31 Juli 2025. Dalam pengambilannya, Warga penerima bantuan pangan membawa dokumen undangan serta membawa KTP, Sabtu (19/7)

BACA JUGA :  Sambut HLN ke 80, ULP PLN Sibuhuan Beri Diskon 50 Persen Tambah Daya Listrik 

Metode yang dilakukan dalam penyaluran bantuan pangan ini melalui tiap Desa ditiap Kabupaten/Kota. Namun untuk lokasi Desa terdekat, Penyalurannya dipusatkan melalui kantor bulog cabang Nias.

“Setiap bulan warga menerima 10 Kilogram beras. Namun karena ini alokasinya untuk dua bulan, maka sekaligus 20 kilogram. Penyaluran kami lakukan ditiap Desa. Namun karena ini launching perdana, Maka penyaluran bagi penerima yang Desanya terdekat dilakukan di kantor Cabang Nias saja,” terangnya.

BACA JUGA :  KPPU Kanwil I Minta Distributor Lengkapi Data Tying In Minyakita Inisiatif Sales

Dijelaskannya, data penerima bantuan pangan ini bukan dari Pemerintah Daerah, Melainkan diterima dari Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) Kementerian Sosial.

(Rama)