Bisnis

Jasa Raharja Perkuat Kolaborasi Transportasi Udara melalui Monitoring di Bandara I Gusti Ngurah Rai

46
×

Jasa Raharja Perkuat Kolaborasi Transportasi Udara melalui Monitoring di Bandara I Gusti Ngurah Rai

Sebarkan artikel ini

BALI – Jasa Raharja menggelar kegiatan ‘Monitoring dan Evaluasi Data Penumpang Pesawat Udara’ di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, pada Jumat, 8 Agustus 2025.

Inisiatif ini merupakan bagian dari upaya perusahaan untuk meningkatkan akurasi dan integrasi sistem data penumpang, yang menjadi dasar dalam pengutipan Iuran Wajib Pesawat Udara (IWPU).

Acara ini dihadiri oleh Plt. Direktur Utama Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana,
Direktur Angkutan Udara Kementerian Perhubungan RI Agustinus Budi H, Kepala Otoritas Bandar Udara Kelas 1 Wilayah IV Bali Nusra Cecep Kurniawan, General Manager PT Angkasa Pura Indonesia Bandara I Gusti Ngurah Rai Ahmad Syaugi Shahab, serta perwakilan dari maskapai penerbangan.

Dalam sambutannya, Plt. Direktur Utama Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana
menyampaikan bahwa kegiatan ini bukan hanya tentang evaluasi teknis, tetapi juga tentang memperkuat sistem perlindungan negara bagi para penumpang.

BACA JUGA :  Sharp Indonesia Ajak Masyarakat Bersedekah di Ramadan lewat Food For Good
Plt. Direktur Utama Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana
Plt. Direktur Utama Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana

“Sebagaimana yang telah tertuang dalam Undang-Undang No. 1 Tahun 2009
tentang Penerbangan, disebutkan secara eksplisit bahwa dalam struktur tarif
pelayanan angkutan udara, terdapat komponen iuran wajib asuransi. Komponen ini bukan sekadar angka dalam tiket, tetapi merupakan jaminan perlindungan negara bagi setiap penumpang yang sah,” jelas Dewi.

Jasa Raharja, sebagai BUMN yang diberikan mandat oleh negara melalui
Undang-Undang No. 33 dan 34 Tahun 1964, terus memperkuat sistem perlindungan dasar bagi masyarakat, termasuk dalam moda transportasi udara. Salah satu bentuk nyata dari komitmen tersebut adalah dengan melakukan integrasi data produksi
penumpang angkutan udara niaga berjadwal bersama Direktorat Angkutan Udara Kementerian Perhubungan RI sejak tahun 2021.

BACA JUGA :  PGN Pasok Gas Bumi  ke PLN Batam

Jasa Raharja juga telah menjalin kerja sama dengan Direktorat Jenderal
Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan RI, melalui kesepakatan bersama Nomor P/67/SP/2024 dan HK.201/3/24/DRJU.KUM-2024, yang mengatur pemanfaatan data penumpang angkutan udara niaga berjadwal dalam negeri dan penekanan posisi Jasa Raharja dalam proses bisnis di Bandara.

Dengan diselenggarakannya kegiatan monitoring dan evaluasi ini, Jasa Raharja dan seluruh stakeholder diharapkan dapat memahami lebih dalam mekanisme pelaporan dan merekonsiliasi data secara langsung di lapangan.

Dewi berharap monitoring dan evaluasi ini juga dapat meningkatkan akurasi data penumpang angkutan udara, keselamatan penumpang yang hendak menggunakan pesawat udara, serta literasi terhadap produk Jasa Raharja. “Sehingga kegiatan ini menjadi salah satu bagian dari proses bisnis pengutipan Iuran Wajib Jasa Raharja,” ujarnya.

BACA JUGA :  Gubsu Bobby Nasution Luncurkan PASADA, Ajak Kepala Daerah se-Sumatera Kolaborasi Bangun Ekonomi Berbasis Data

Sebagai penutup, Dewi menyampaikan apresiasi atas kolaborasi yang telah terjalin antara Jasa Raharja dan seluruh mitra dalam ekosistem penerbangan nasional.

Ia berharap semua pihak dapat bersama-sama memberikan pelayanan terbaik sebagai kontribusi dalam membangun negeri, demi mewujudkan pelayanan kepada seluruh masyarakat Indonesia khususnya penumpang pesawat udara.

Melalui kegiatan ini, Jasa Raharja berkeinginan untuk menciptakan sistem
pengelolaan data yang lebih andal dan berkelanjutan, yang pada akhirnya akan
memperkuat perlindungan dan keselamatan bagi seluruh penumpang moda transportasi udara di Indonesia. (red)