Kategori: Bisnis

Kerja Sama dengan JNE, Manfaat  Koperasi UMKM Syariah Sumut makin Meluas

MEDAN-Program pemasaran Koperasi UMKM Syariah Sumut bekerja sama dengan JNE secara offline dan online. Hal itu dilakukan melalui program CSR perusahaan logistik terbesar milik negeri ini yaitu Plaza Pesona Nusantara dan flatform IG.

Ketua Umum Koperasi UMKM Syariah Sumut Fikri Al-Haq Fachryana menyebutkan, koperasi juga terus mengikuti bazar dan pameran di Sumatera Utara memfasilitasi anggotanya untuk promosi dan selling.

“Koperasi menjalin MoU dengan retail besar guna memasarkan produk anggotanya,” kata Fikri Al-Haq Fachryana dalam keterangan tertulis diterima redaksi, Selasa (21/5/2024).

Dijelaskannya, Koperasi UMKM Syariah Sumut bergerak fokus kepada pemberdayaan UMKM yang berbasis syariah.

Ia juga menyebut UMKM merupakan kelompok bisnis yang memiliki peran, potensi besar, dan menjadi andalan ekonomi masyarakat dan negara.

“Kebutuhan utama UMKM adalah pembiayaan dan manajemen. Sampai saat ini jarang ada pembiayaan yang benar benar syariah untuk UMKM,” ujarnya.

Ia mengakui, UMKM banyak terjebak dengan pembiayaan riba seperti KUR dan kredit Mikro.

UMKM juga belum memiliki standar kompetensi pengetahuan syariah dalam segala aspek manajemen yang meliputi keuangan, SDM, pemasaran, produksi.

Ia menuturkan, koperasi ini dibentuk sejak 2020 dengan izin menteri hukum dan HAM Republik Indonesia nomor AHU – 0003670.AH.01.26.

Visinya menjadi wadah anggota UMKM dalam meningkatkan kemampuan keuangan dan segala aspek manajemen bisnis yang sesuai syariah.

Sedangkan tiga misinya yaitu meningkatkan kemampuan keuangan anggota UMKM dalam pembiayaan sesuai syariah, meningkatkan kemampuan keuangan anggota melalui usaha bersama sesuai syariah, dan meningkatkan kompetensi dan pengamalan manajemen bisnis syariah anggota UMKM maupun yang bukan anggota.

“Koperasi memiliki tujuh value dalam menjalankan programnya, yakni berketuhanan, berkeadilan, keberkahan, berjamaah, pemberdayaan, dan berkemajuan,” ucapnya.

Untuk mencapai visi misinya koperasi melaksanakan tujug program utama. Program pertama adalah pembinaan akidah, melatih anggota dalam menetapkan visi misi hidup sebagai pengusaha muslim dan mengenalkan prinsip syariah dalam bisnis.

Program kedua adalah pelatihan manajemen bisnis sesuai syariah; dari manajemen strategy, system, human capital, culture, dan leadership, hingga manajemen keuangan dan digital marketing.

Program ketiga adalah program murabahah, dimana anggota ketika membutuhkan pembelian alat kerja atau material/bahan baku dapat membeli ke koperasi dengan cara tidak cash/kredit.

Program keempat adalah mudharabah, dimana anggota yang membutuhkan modal dana untuk pengembangan usaha, maka koperasi menjadi sohibul mal untuk membiayai modal kepada anggota / mudharib dengan perjanjian bahi hasil.

Program kelima adalah musyarakah/ usaha Bersama dimana koperasi mengelola bisnis Bersama dengan anggota dan menghasilkan profit usaha yang menjadi bagi hasil kepada anggota.

Program ke enam koperasi memiliki program qardhul hasan (pinjaman tanpa riba/admin) untuk anggiota dengan range pinjaman 3 juta hingga 5 juta.

Program ke tujuh adalah fasilita pemasaran, operasi juga memfasilitasi pemasaran produk anggota baik offline maupun online.

Dalam Rapat Anggota Tahunan ke 3 tahun buku 2023 – 2024 digelar pada 18 Mei 2024, koperasi mencatatkan 60 anggota dan 1 Kantor Cabang di Binjai Langkat.

Terpilih kepengurusan  masa bakti 2024 – 2025 terdiri atas : Dewan Pembina, Aripay Tambunan, Syahrul Komara, dan Achmad Tirmizi Hutasuhut. Dewan Pengawas, Salmiah, Endang.

Susunan Dewan Pengurus, Ketua Fikri Al-Haq Fachryana, Sekretaris, Reza Hadi Nasution, Bendahara, Putri Utami.

Bidang keanggotaan, Eva Ramadani, bidang pendidikan, Dalmaisyah Gea dan Dewi Antika Sari, bidang musyarakah, Silvia Ermawati, bidang murabahah, Indras Sulistiowati, Bidang Mudhorobah Dwi.

Kemudian bidang Qardhul Hasan/Pinjaman Tanpa Riba, Amalia Sari, bidang Fund Rising, Hj. Darneli dan Unit Pengelola Ziswaf , H. Sobirin Harahap.

Fikri menyebut, untuk menjadi anggota koperasi syaratnya mudah. Pertama memiliki usaha apakah itu kecil maupun besar, memiliki barang/jasa.

Selain itu juga harus punya visi membangun bisnis sesuai syariah, menyetor simpanan pokok Rp100 ribu dan simpanan wajib Rp20 ribu/bulan. (swisma)

Terkini

PTPN IV Regional I Salurkan Bantuan TJSL Rp 706 Juta untuk Pembangunan Sosial Berkelanjutan

MEDAN - PT Perkebunan Nusantara (PTPN) IV Regional I kembali menyalurkan dana bantuan Program Tanggung…

30 Juli 2026

Siapa Yang Gembosi Hubungan NasDem-Bobby?

MEDAN - Hubungan harmonis antara Partai NasDem dengan Gubsu Bobby Nasution kini jadi perbincangan. Publik…

30 Juli 2026

AMPP Desak Polri Pertahankan PTDH Kompol DK dan Tolak Upaya Banding

JAKARTA – Aliansi Masyarakat Pecinta Polri (AMPP) kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas…

29 Juli 2026

Demo Kejagung, PP HIMMAH Minta Bongkar Mega Korupsi PLTU Batu Bara PT PLN Rp 5 Triliun

JAKARTA – Pimpinan Pusat Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (PP HIMMAH) menggelar aksi unjuk rasa di…

29 Juli 2026

Tanggapi Walkout di Paripurna DPRD, Ade Jona Sebut Hak Bobby Nasution Sebagai Kepala Daerah

MEDAN - Ketua Umum Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Sumatera Utara (Sumut) Ade Jona…

29 Juli 2026

Jasa Raharja dan Korlantas Polri Ajak Masyarakat Akhiri Lawan Arus, Wujudkan Budaya Keselamatan Berlalu Lintas

JAKARTA – PT Jasa Raharja memperkuat sinergi dengan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri dalam upaya…

29 Juli 2026