Kategori: Bisnis

Mei 2023, Cabai Merah jadi Penyumbang Deflasi Tertinggi di Sumut

MEDAN-Badan Pusat Statistik Sumatera Utara (BPS Sumut) mencatat komoditas cabai merah menjadi penyumbang tertinggi  deflasi secara month-to-month/mtm pada Mei 2023.

“Kami mencatat pada Mei 2023 ini Sumut mengalami deflasi tertinggi 0,12 persen dipicu cabai merah,” kata Kepala BPS Sumut, Nurul Hasanudin, Senin (5/6/2023).

Selain dipicu turunnya harga cabai merah, penyumbang deflasi juga berasal dari angkutan udara 0, 06 persen, tomat 0,03 persen, kentang dan angkutan antar kota masing-maaing 0,02 persen.

Sedangkan deflasi secara year on year (yoy), penyumbang utamanya adalah minyak goreng 0,17 persen disusul cabai nerah 0,16 persen, tomat 0,15 persen, bawang merah 0, 14 persen dan ayam ras 0,08 persen.

Hasanudin juga memaparkan perkembangan Indeks Harga Konsumen (IHK) di lima kota di Sumut pada Mei 2023 ini secara umum menunjukkan kenaikan.

Data BPS Sumut, pada Mei 2023 terjadi inflasi year on year (yoy) sebesar 3,66 persen atau terjadi kenaikan IHK dari 109,18 pada Mei 2022 menjadi 113,18 pada Mei 2023.

Pada tingkat inflasi month to month (mom) sebesar 0,27 persen dan tingkat inflasi year to date (ytd) sebesar 0,37 persen.

Dari gabungan lima kota di Sumut secara yoy, yakni Sibolga, Pematang Siantar, Medan, Padangsidimpuan, dan Gunungsitoli tercatat inflasi sebesar 3,66 persen dengan IHK sebesar 113,18.

Inflasi yoy tertinggi terjadi di Sibolga sebesar 4,39 persen dengan IHK sebesar 116,88 dan terendah terjadi di Gunungsitoli sebesar 3,54 persen dengan IHK sebesar 114,55.

“Inflasi yoy itu terjadi karena adanya kenaikan harga dan itu ditunjukkan naiknya seluruh indeks harga kelompok pengeluaran,” sebut Hasanudin.

Kenaikan harga itu mulai dari kelompok makanan, minuman, dan tembakau sebesar 2,67 persen.

Kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 3,67 persen, kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 1,38

Dari kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 1,68 persen, kelompok kesehatan sebesar 1,95 persen, kelompok transportasi sebesar 14,48 persen dan kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,30 persen.

Kemudian kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 7,55 persen, kelompok pendidikan sebesar 0,56 persen, kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 3,19 persen dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 5,24 persen.

Sementara itu komoditas utama penyumbang inflasi yoy pada Mei 2023, antara lain bensin, sebesar 1.00 persen, beras 0,49 persen, rokok kretek filter 0,29 persen, angkutan dalam kota 0,20 persen dan ikan dencis 0,17 persen.

Komoditas yang dominan memberikan andil inflasi mtm pada Mei 2023, antara lain daging ayam ras 0,17 persen, ikan dencis 0,13 persen, rokok kretek filter dan bawang putih
masing- masing 0,03 persen serta ikan tongkol 0,02 peesen.( swisma)

Terkini

Jasa Raharja Sumatera Utara Gelar Mobile Unit Keselamatan Lalu Lintas di Pool PO DAMRI Medan

MEDAN – Dalam upaya meningkatkan keselamatan dan kesehatan para awak angkutan umum, PT Jasa Raharja…

8 Juli 2026

Konsisten, PTPN IV Palmco Tahun Ini Bagikan Dividen Rp2,83 Triliun

JAKARTA - PT Perkebunan Nusantara IV (PTPN IV) PalmCo, subholding PTPN III (Persero), menetapkan pembagian…

8 Juli 2026

DSILS Sabet 28 Medali di Kejurnas Pariaman Open 2026, Zulkifli: Hadiah Terindah untuk HUT ke-80 Deli Serdang

DELI SERDANG – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan atlet sepatu roda Kabupaten Deli Serdang. Kontingen Deli Serdang…

7 Juli 2026

Solusi Banjir Sempakata Tak Kunjung Ada, Warga Korban Temui Ketua DPRD Kota Medan

MEDAN – Merasa persoalan banjir yang telah berlangsung belasan tahun tak kunjung mendapatkan solusi, perwakilan…

7 Juli 2026

LIPPSU Ajak Masyarakat Selamatkan Tanah Gordang Sambilan dari Mafia PETI: Stop, Sebelum Alam Murka!

MEDAN – Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU) mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Mandailing Natal (Madina)…

7 Juli 2026

KORSA: Jangan Hakimi Ditjen PAS dengan Asumsi, Pengadaan Pengamanan Lapas Dinilai Telah Sesuai Standar dan Regulasi

JAKARTA – Korps Rakyat Bersatu (KORSA) menyatakan dukungan penuh terhadap Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS)…

6 Juli 2026