Kategori: Bisnis

OJK Luncurkan Buku Perdagangan Karbon Bagi Sektor Jasa Keuangan

 JAKARTAOtoritas Jasa Keuangan (OJK) luncurkan buku “Mengenal dan Memahami Perdagangan Karbon bagi Sektor Jasa Keuangan”
di Main Hall Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Selasa (15/7/2025).

Peluncuran buku itu sebagai bagian dari upaya strategis memperkuat peran sektor jasa keuangan dalam mendukung agenda transisi menuju ekonomi hijau dan pembangunan rendah karbon.

Peluncuran dilakukan Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi,  Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia Iman Rachman, serta Direktur Utama Kustodian Sentral Efek Indonesia Samsul Hidayat,

Mahendra Siregar dalam sambutannya menekankan krisis iklim membutuhkan solusi nyata dan kolaboratif, salah satunya melalui perdagangan karbon.

Menurutnya, peluncuran buku ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK), yang memberikan mandat kepada OJK untuk mengatur, mengawasi, dan mengembangkan perdagangan karbon melalui pasar sekunder.

Buku ini disusun untuk memberikan pemahaman komprehensif dan aplikatif mengenai prinsip dasar, regulasi, dan mekanisme perdagangan karbon, termasuk potensi, tantangan, dan peran strategis Sektor Jasa Keuangan dalam membangun ekosistem pasar karbon nasional maupun global yang kredibel dan berintegritas.

“Dengan pendekatan yang utuh dan komprehensif, kami berharap pemahaman mengenai seluruh alur dalam perjalanan pasar dan bursa karbon ini dapat dimengerti dengan baik oleh para pemangku kepentingan terkait, sehingga memahami betul proses teknis dan administratif yang harus dipenuhi dalam proses itu,” kata Mahendra.

Mahendra juga menyampaikan di dalam buku ini juga mengidentifikasi potensi risiko dalam perdagangan karbon termasuk potensi fraud, misstatement, dan greenwashing.

”Untuk itu, dibutuhkan sistem tata kelola yang kuat, pengawasan yang efektif, serta peran aktif seluruh pemangku kepentingan menjaga integritas pasar karbon agar tetap kredibel dan dapat dipercaya,” kata Mahendra.

Mahendra berharap buku ini dapat menjadi rujukan yang bermanfaat, tidak hanya bagi pelaku industri jasa keuangan, namun juga kalangan lain, baik akademisi, peneliti, mahasiswa, para pemangku kepentingan, dan masyarakat umum, dalam mendukung dan mencapai komitmen kbersama target net Zero Emission Indonesia pada 2060, atau lebih cepat.

Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia Iman Rachman mengapresiasi OJK dan Kementerian Lingkungan Hidup atas dukungan dan kerja sama dalam pengembangan perdagangan karbon.

Pengawasan OJK dan integrasi dengan Sistem Registri Nasional merupakan faktor fundamental yang memperkuat integritas dan kreativitas pasar karbon Indonesia di mata internasional.

Ia juga menyampaikan peluncuran buku ini yang disusun OJK sebagai sebuah manifestasi komitmen terhadap keberlanjutan dan pengembangan perdagangan karbon di Indonesia.

Berdasarkan data per tanggal 14 Juli 2025, perkembangan perdagangan karbon di Indonesia menunjukkan tren positif, yang ditunjukkan antara lain total volume transaksi yang diperdagangkan sejumlah 1.599,336 ton Ekuivalen Karbon Dioksida (CO2e) senilai Rp78 miliar.

Harga per unit karbon adalah sebesar Rp58.800,00 atau setara $3,6 untuk unit karbon IDTBS sebesar  Rp61.000,00 atau setara $3,7  untuk unit karbon IDTBS-RE.

Proyek yang didaftarkan sebanyak 8 proyek, terdiri dari PT Pertamina Power Indonesia sebanyak 1 proyek, PT Perkebunan Nusantara IV sebanyak 1 proyek, dan sisanya dari PT PLN Nusantara Power, serta PT PLN Indonesia Power yang tergabung dalam PLN Grup.

Proyek yang ada merupakan kategori technology based solution (IDTBS) dan berasal dari sektor energi.

Jumlah retirement yang diajukan sebanyak 980.475 ton CO2e.
Jumlah pengguna jasa meningkat dari 16 pengguna jasa menjadi 113 pengguna jasa.

Sebagai bentuk pelaksanaan mandat UU PPSK, OJK  menerbitkan POJK Nomor 14 Tahun 2023, Surat Edaran OJK Nomor 12 Tahun 2023, meluncurkan Bursa Karbon Indonesia pada 26 September 2023, dan melaksanakan pembukaan akses perdagangan karbon internasional sejak 20 Januari 2025.

IDX Carbon juga memperoleh penghargaan Best Official Carbon Exchange in an Emerging Market pada ajang Carbon Positive Award 2025, yang diselenggarakan Green Cross United Kingdom .

Penghargaan ini merupakan apresiasi dunia internasional terhadap upaya membangun ekosistem pasar karbon yang kredibel, serta mengintegrasikan praktik terbaik dalam penyelenggaraan pasar karbon di Indonesia.

OJK mengapresiasi dukungan semua pemangku kepentingan, termasuk kementerian/ lembaga, asosiasi industri keuangan, serta mitra internasional dalam pengembangan perdagangan karbon di Indonesia.

Sinergi dan kolaborasi lintas sektor berhasil memperkuat langkah kolektif dalam mendukung pencapaian Target Nationally Determined Contribution atau NDC, serta mendorong pertumbuhan ekonomi hijau yang inklusif dan berkelanjutan. (swisma)

Terkini

PTPN IV Regional I Salurkan Bantuan TJSL Rp 706 Juta untuk Pembangunan Sosial Berkelanjutan

MEDAN - PT Perkebunan Nusantara (PTPN) IV Regional I kembali menyalurkan dana bantuan Program Tanggung…

30 Juli 2026

Siapa Yang Gembosi Hubungan NasDem-Bobby?

MEDAN - Hubungan harmonis antara Partai NasDem dengan Gubsu Bobby Nasution kini jadi perbincangan. Publik…

30 Juli 2026

AMPP Desak Polri Pertahankan PTDH Kompol DK dan Tolak Upaya Banding

JAKARTA – Aliansi Masyarakat Pecinta Polri (AMPP) kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas…

29 Juli 2026

Demo Kejagung, PP HIMMAH Minta Bongkar Mega Korupsi PLTU Batu Bara PT PLN Rp 5 Triliun

JAKARTA – Pimpinan Pusat Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (PP HIMMAH) menggelar aksi unjuk rasa di…

29 Juli 2026

Tanggapi Walkout di Paripurna DPRD, Ade Jona Sebut Hak Bobby Nasution Sebagai Kepala Daerah

MEDAN - Ketua Umum Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Sumatera Utara (Sumut) Ade Jona…

29 Juli 2026

Jasa Raharja dan Korlantas Polri Ajak Masyarakat Akhiri Lawan Arus, Wujudkan Budaya Keselamatan Berlalu Lintas

JAKARTA – PT Jasa Raharja memperkuat sinergi dengan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri dalam upaya…

29 Juli 2026