Bisnis

OJK Sebut Risiko Korupsi Jadi Tantangan Penegakan Integritas di Sektor Keuangan

×

OJK Sebut Risiko Korupsi Jadi Tantangan Penegakan Integritas di Sektor Keuangan

Sebarkan artikel ini

MEDAN  -Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama seluruh pemangku kepentingan terus mendorong penguatan tata kelola dan integritas.

“Itu dilakukan guna mewujudkan
ekosistem sektor jasa keuangan yang tumbuh secara sehat dan berkelanjutan,” Kata Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK Aman Santosa dalam siaran persnya Kamis (21/3/2024).

Sementara itu Ketua Dewan Audit OJK Sophia Wattimena
pada acara Governansi Insight Forum mengenai best practices pelaksanaan Survei Penilaian Integritas (SPI) di Jakarta,menekankan risiko korupsi masih menjadi tantangan penegakan integritas yang menjadi salah satu concern utama OJK.

“Penurunan ranking Corruption Perception Index (CPI) Indonesia di 2023 dan tren penurunan nilai indeks integritas di Indonesia dalam 3 tahun terakhir menunjukkan tingkat risiko korupsi di Indonesia, termasuk sektor jasa keuangan cukup tinggi, sehingga perlu menjadi concern kita bersama,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Sophia juga menegaskan komitmen OJK terus melakukan
perbaikan berkelanjutan dalam upaya penegakan integritas OJK dan SJK.

Ke depan, sebutnya, OJK terus melakukan strategi penguatan dan penegakan integritas OJK dan SJK melalui diseminasi mandiri oleh seluruh satuan kerja first line, membangun dan
mengembangkan budaya integritas OJK.

Kemudian perluasan ruang lingkup sertifikasi ISO 37001
SMAP untuk seluruh satuan kerja di internal OJK, serta penerbitan peraturan strategi
anti-fraud yang terintegrasi untuk seluruh SJK.

Governansi Insight Forum merupakan bagian dari rangkaian Roadshow
Governansi OJK dalam bentuk forum diskusi.

Kegiatan itu melibatkan Bank Indonesia, Kementerian
Keuangan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) untuk membahas praktik-praktik terbaik dalam penegakan integritas yang dapat
diterapkan di organisasi masing-masing, khususnya dalam menindaklanjuti
rekomendasi SPI yang diselenggarakan KPK setiap tahun.

Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Departemen Audit Intern Bank Indonesia, Ferry B Tampubolon, Kepala Kantor Manajemen Risiko, Kepatuhan, dan Tata Kelola, LPS, Arinto Wicaksono.

Hadir juga Inspektur Bidang Investigasi Kementerian Keuangan, Peter Umar dan Spesialis Penelitian dan Monitoring Direktorat Monitoring KPK, Timotius Hendrik Partohap.

Berdasarkan hasil survei penilaian integritas (SPI) yang diselenggarakan KPK pada 2023, OJK berhasil memeroleh nilai sebesar 83,26, berada di atas rata-rata Kementerian/Lembaga/Pemda se-Indonesia, yaitu sebesar 70,97.

Hal ini mencerminkan OJK berada pada risiko korupsi rendah, sekaligus menunjukkan strategi penguatan dan penegakan integritas OJK telah berjalan secara masif dan efektif. (swisma)