Bisnis

OJK Sumut Dorong  Sinergi Pemda Manfaatkan IKAD Percepat Inklusi Keuangan

52
×

OJK Sumut Dorong  Sinergi Pemda Manfaatkan IKAD Percepat Inklusi Keuangan

Sebarkan artikel ini

MEDAN-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Utara terus mendorong pemanfaatan Indeks Akses Keuangan Daerah (IKAD) sebagai instrumen penting dalam mempercepat perluasan akses keuangan yang merata, berkeadilan, dan berkelanjutan.

Melalui IKAD, pemerintah daerah diharapkan mampu menyusun kebijakan dan strategi inklusi keuangan yang lebih terukur, efektif, dan tepat sasaran. Upaya ini sekaligus mendukung pencapaian target inklusi keuangan nasional serta pertumbuhan ekonomi daerah.

Untuk mendukung upaya tersebut, OJK Sumatera Utara menggelar kegiatan Peningkatan Kompetensi Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) dalam penyusunan dan pencapaian target IKAD di Medan, Selasa (23/9/2025).

Kegiatan itu diikuti 110 peserta berasal dari Bappeda Provinsi/Kabupaten/Kota serta Biro/Bagian Perekonomian Provinsi/Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara.

BACA JUGA :  Indosat Raih Penghargaan Internasional Berkat Empatik AI

Kepala Direktorat Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, Pelindungan Konsumen, dan Layanan Manajemen Strategis OJK Provinsi Sumatera Utara, Yusri, mengatakan, IKAD bukan sekadar angka, tetapi alat pengukuran komprehensif yang memberikan gambaran utuh mengenai kondisi akses keuangan di seluruh kabupaten dan kota.

“Melalui kegiatan ini, kita bersama-sama memperdalam pemahaman strategi pemanfaatan IKAD, teknis penginputan indikator pada Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD), serta penguatan kapasitas sekretariat TPAKD,” kata Yusri.

Menurutnya dengan sinergi OJK, Kementerian PPN/Bappenas, Kemendagri, dan Pemerintah Daerah, OJK optimistis dapat mempercepat perluasan akses keuangan di Sumatera Utara.

Kegiatan ini juga menekankan pentingnya integrasi program TPAKD dengan arah pembangunan nasional, yakni Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025–2045 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029.

BACA JUGA :  OJK Sebut Sektor Keuangan Stabil di Tengah Tren Pelonggaran Kebijakan Moneter

Dengan penyelarasan tersebut, TPAKD di Sumatera Utara diharapkan dapat memainkan peran strategis dalam mendorong pembangunan ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan.

Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara, Togap Simangunsong, dalam sambutannya menegaskan pentingnya sinergi antarlembaga dalam mempercepat akses keuangan yang merata.

Disebutkannya, pemerintah provinsi Sumatera Utara berkomitmen memberikan dukungan penuh terhadap program-program OJK.

Program itu antara lain dengan mendorong transformasi digital bagi UMKM, memperluas akses pembiayaan, serta meningkatkan kapasitas masyarakat dalam mengelola keuangan secara sehat dan berkelanjutan.

BACA JUGA :  Dongkrak UMKM dan PAD, PUD Pasar Medan Kembangkan Eks Pasar Aksara Jadi Sentra Kuliner

Adapun narasumber dalam kegiatan ini meliputi Kementerian PPN/Bappenas yang memaparkan materi
pada RPJMD yang diselaraskan dengan RPJPN/RPJMN

Kemudian Kementerian Dalam Negeri yang menjelaskan mengenai penginputan IKAD pada SIPD,  Departemen Literasi, Inklusi Keuangan, dan Komunikasi OJK, yang memaparkan pemanfaatan IKAD dalam mendukung efektifitas TPAKD di daerah.

Sedangkan OJK Provinsi Sumatera Utara menyampaikan materi evaluasi dan pemantauan Program Kerja TPAKD  2025.

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan TPAKD di Sumatera Utara semakin mampu mempercepat pencapaian target inklusi keuangan.

Selain itu juga mengidentifikasi kesenjangan antarwilayah, serta menyusun strategi pembangunan daerah yang inklusif dan selaras dengan visi Indonesia Emas 2045. ( swisma)