Kategori: Bisnis

Penerimaan Pojok PBB di Arena MTQ Rp260 Juta Lebih

MEDAN – Pojok Pajak Bumi Bangunan (PBB) yang dibuka Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Medan di arena Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-58 Kota Medan Tahun 2025 di Kecamatan Medan Deli menghasilkan penerimaan sebesar Rp260.031.894.

Pojok PBB ini mulai beroperasi selama delapan hari, mulai hari pembukaan 19 April sampai dengan penutupan 26 April 2025. Tercatat sebanyak 534 wajib pajak membayar kewajiban PBB di Pojok PBB Bapenda Medan ini.

Data yang diperoleh dari Bapenda Medan, Senin (28/4/2025), menunjukkan, pada 19 April sebanyak 27 wajib pajak membayar PBB di Pojok PBB itu sebesar Rp9.593.042 dan 20 April sebanyak 14 wajib pajak sebesar Rp7.938.734.

Pada 21 April sebanyak 62 wajib pajak membayar PBB di Pojok PBB itu sebesar Rp71.178.386, 22 April sebanyak 64 wajib pajak sebesar Rp44.065.713, dan 23 April sebanyak 29 wajib pajak sebesar Rp18.511.034.

Data itu juga menunjukkan, pada 24 April sebanyak 109 wajib pajak membayar PBB di Pojok PBB itu sebesar Rp42.090.093, 25 April sebanyak 103 wajib pajak sebesar Rp29.146.052, dan 26 April sebanyak 126 wajib pajak sebesar Rp37.508.840.

Selain Pojok PBB, pada perhelatan MTQ ke-58 Kota Medan ini, warga juga bisa melakukan pengurusan layanan administrasi kependudukan. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Medan membuka stand pelayanan ini di area perhelatan mulai 19 sampai dengan 26 April 2025. Pelayanan yang diberikan adalah pengurusan KTP, Perekaman Pemula, Akte Kelahiran, Kartu Keluarga (KK), Kartu Identitas Anak (KIA), dan Identitas Kependudukan Digital (IKD)

Data menunjukkan pada 19 April stand Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Medan telah melayani pengurusan KTP sebanyak 49, Perekaman Pemula 1, KK 8, KIA 11, dan Akte Kelahiran 11.

Pada 20 April stand Dinas ini melayani pengurusan KTP sebanyak 89, Perekaman Pemula 8, KK 6, KIA 15, Akte Kelahiran 14, dan IKD 2; 21 April pengurusan KTP sebanyak 297, Perekaman Pemula 42, KK 13, KIA 66, Akte Kelahiran 44, dan IKD 1; dan 22 April pengurusan KTP sebanyak 476, Perekaman Pemula 58, KK 138, KIA 118, dan Akte Kelahiran 121.

Pada 23 April stand Dinas ini melayani pengurusan KTP sebanyak 393, Perekaman Pemula 47 , KK 115, KIA 127, Akte Kelahiran 150 , dan IKD 3; 24 April pengurusan KTP sebanyak 342, Perekaman Pemula 53, KK 50, KIA 106, Akte Kelahiran 50, dan IKD 8; 25 April pengurusan KTP sebanyak 258, Perekaman Pemula 58, KK 50, KIA 65, dan Akte Kelahiran 50; dan 26 April pengurusan KTP sebanyak 223, Perekaman Pemula 42, KIA 37, dan IKD 3. (Red)

Terkini

Jasa Raharja Sumatera Utara Gelar Mobile Unit Keselamatan Lalu Lintas di Pool PO DAMRI Medan

MEDAN – Dalam upaya meningkatkan keselamatan dan kesehatan para awak angkutan umum, PT Jasa Raharja…

8 Juli 2026

Konsisten, PTPN IV Palmco Tahun Ini Bagikan Dividen Rp2,83 Triliun

JAKARTA - PT Perkebunan Nusantara IV (PTPN IV) PalmCo, subholding PTPN III (Persero), menetapkan pembagian…

8 Juli 2026

DSILS Sabet 28 Medali di Kejurnas Pariaman Open 2026, Zulkifli: Hadiah Terindah untuk HUT ke-80 Deli Serdang

DELI SERDANG – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan atlet sepatu roda Kabupaten Deli Serdang. Kontingen Deli Serdang…

7 Juli 2026

Solusi Banjir Sempakata Tak Kunjung Ada, Warga Korban Temui Ketua DPRD Kota Medan

MEDAN – Merasa persoalan banjir yang telah berlangsung belasan tahun tak kunjung mendapatkan solusi, perwakilan…

7 Juli 2026

LIPPSU Ajak Masyarakat Selamatkan Tanah Gordang Sambilan dari Mafia PETI: Stop, Sebelum Alam Murka!

MEDAN – Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU) mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Mandailing Natal (Madina)…

7 Juli 2026

KORSA: Jangan Hakimi Ditjen PAS dengan Asumsi, Pengadaan Pengamanan Lapas Dinilai Telah Sesuai Standar dan Regulasi

JAKARTA – Korps Rakyat Bersatu (KORSA) menyatakan dukungan penuh terhadap Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS)…

6 Juli 2026