Kategori: Bisnis

Peringati Bulan Literasi Keuangan 2025, OJK Sumut Gelar Edukasi Keuangan untuk Penyandang Disabilitas

MEDAN Dalam rangka memperingati Bulan Literasi Keuangan (BLK) 2025, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Utara menggelar kegiatan Edukasi Keuangan bagi Penyandang Disabilitas dengan mengusung tema “Pentingnya Pelindungan Konsumen dan Akses Keuangan yang Merata.”

Kegiatan ini diselenggarakan pada Selasa (27/5) di Kantor OJK Provinsi Sumatera Utara dan dibuka secara resmi oleh Kepala OJK Provinsi Sumatera Utara, Khoirul Muttaqien. Acara turut dihadiri oleh Kepala Bidang Pembudayaan Olahraga Sumatera Utara M. Maimun Masri, Ketua Yayasan Masyarakat Peduli Disabilitas Indonesia (MPDI) Henri, serta puluhan penyandang disabilitas yang juga merupakan atlet berprestasi binaan Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Sumatera Utara.

Dalam sambutannya, Khoirul Muttaqien menyampaikan bahwa peningkatan literasi dan inklusi keuangan bagi penyandang disabilitas merupakan bagian dari kebijakan prioritas nasional, sejalan dengan Asta Cita dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN). Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), terdapat sekitar 22,97 juta jiwa penyandang disabilitas di Indonesia, atau setara dengan 8,5% dari total populasi.

“Oleh karena itu, peningkatan akses keuangan bagi penyandang disabilitas harus menjadi fokus utama, baik melalui kebijakan inklusif, penyediaan produk keuangan yang ramah disabilitas, maupun penguatan literasi keuangan yang adaptif,” ujar Khoirul.

Kegiatan ini merupakan bagian dari Program Budaya Kerja OJK Peduli, sekaligus implementasi kerja dari Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Provinsi Sumatera Utara, yang bertujuan mewujudkan sistem keuangan yang inklusif, adil, dan dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat, termasuk penyandang disabilitas.

Sebelumnya, OJK telah meluncurkan Pedoman Akses Pelayanan Keuangan untuk Disabilitas Berdaya (Setara). Pedoman ini menjadi acuan bagi Pelaku Usaha Sektor Keuangan (PUSK) dalam menerapkan amanat POJK No. 22 Tahun 2023 tentang Pelindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan.

Sementara itu, M. Maimun Masri menyampaikan apresiasi kepada OJK atas inisiatif yang tidak hanya memberikan edukasi keuangan, tetapi juga memberdayakan penyandang disabilitas melalui kegiatan yang mencerminkan semangat inklusi dan keadilan sosial.

“Kegiatan edukasi seperti ini tidak hanya memberikan pengetahuan, tetapi juga membuka jalan menuju kemandirian ekonomi. Ini sejalan dengan amanat Undang-Undang No. 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, yang menegaskan hak atas pelindungan, pemberdayaan ekonomi, dan akses terhadap layanan publik,” ujar Maimun.

Dalam sesi edukasi, OJK bersama lembaga jasa keuangan menyampaikan berbagai materi seperti Pengenalan OJK, Waspada Investasi, Bahaya Pinjaman Online Ilegal, Judi Online, serta produk pembiayaan dari PT Permodalan Nasional Madani (PNM).

Melalui kegiatan ini, OJK berharap masyarakat, khususnya penyandang disabilitas, dapat menjadi konsumen keuangan yang cerdas, terlindungi, dan berdaya, sehingga mampu meningkatkan kualitas hidup melalui pemanfaatan layanan keuangan yang bertanggung jawab. (RED)

Terkini

Jasa Raharja Sumatera Utara Gelar Mobile Unit Keselamatan Lalu Lintas di Pool PO DAMRI Medan

MEDAN – Dalam upaya meningkatkan keselamatan dan kesehatan para awak angkutan umum, PT Jasa Raharja…

8 Juli 2026

Konsisten, PTPN IV Palmco Tahun Ini Bagikan Dividen Rp2,83 Triliun

JAKARTA - PT Perkebunan Nusantara IV (PTPN IV) PalmCo, subholding PTPN III (Persero), menetapkan pembagian…

8 Juli 2026

DSILS Sabet 28 Medali di Kejurnas Pariaman Open 2026, Zulkifli: Hadiah Terindah untuk HUT ke-80 Deli Serdang

DELI SERDANG – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan atlet sepatu roda Kabupaten Deli Serdang. Kontingen Deli Serdang…

7 Juli 2026

Solusi Banjir Sempakata Tak Kunjung Ada, Warga Korban Temui Ketua DPRD Kota Medan

MEDAN – Merasa persoalan banjir yang telah berlangsung belasan tahun tak kunjung mendapatkan solusi, perwakilan…

7 Juli 2026

LIPPSU Ajak Masyarakat Selamatkan Tanah Gordang Sambilan dari Mafia PETI: Stop, Sebelum Alam Murka!

MEDAN – Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU) mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Mandailing Natal (Madina)…

7 Juli 2026

KORSA: Jangan Hakimi Ditjen PAS dengan Asumsi, Pengadaan Pengamanan Lapas Dinilai Telah Sesuai Standar dan Regulasi

JAKARTA – Korps Rakyat Bersatu (KORSA) menyatakan dukungan penuh terhadap Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS)…

6 Juli 2026