Kategori: Dprd medan

Saat Sosperda, Zulkarnaen Ajak Pelaku UMKM Medan Urus NIB dan Tingkatkan Daya Saing Produk

MEDAN – Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Zulkarnaen, mendorong Pemerintah Kota Medan melalui Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan (Diskopukmperindag) untuk lebih mengintensifkan program pelatihan dan pembinaan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kota Medan.

Menurutnya, sektor UMKM memiliki peran strategis sebagai salah satu penggerak utama roda perekonomian daerah. Karena itu, peningkatan kualitas sumber daya pelaku usaha dinilai penting agar produk lokal mampu bersaing di pasar yang semakin kompetitif.

Hal tersebut disampaikan Zulkarnaen saat menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Kota Medan Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perlindungan dan Pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah di Jalan Lubuk Kuda, Kelurahan Sei Kera Hulu, Kecamatan Medan Perjuangan, Sabtu (9/5/2026).

“Pelatihan dan pembinaan bagi pelaku UKM dan UMKM sangat dibutuhkan agar produk yang dihasilkan memiliki kualitas lebih baik, berdaya saing, dan memiliki nilai jual tinggi,” ujar Zulkarnaen dalam paparannya.

Ia menjelaskan, kehadiran Perda Nomor 3 Tahun 2024 bertujuan memberikan perlindungan, kemudahan perizinan, bantuan, hingga pemberdayaan bagi pelaku usaha mikro dan kecil di Kota Medan.

Zulkarnaen menambahkan, Pemko Medan juga didorong untuk memfasilitasi pelaku usaha dalam proses perizinan berusaha, termasuk melalui sistem perizinan terintegrasi secara elektronik guna memperoleh Nomor Induk Berusaha (NIB).

“Kita ingin pelaku usaha mikro dan kecil dapat lebih mudah mendaftarkan usahanya secara resmi agar memperoleh legalitas dan akses pembinaan dari pemerintah,” katanya.

Selain kemudahan perizinan, perda tersebut juga mengatur mengenai pendataan, identifikasi potensi usaha, hingga bantuan pengembangan usaha bagi UMKM di Kota Medan.

Dalam sesi dialog, sejumlah warga turut menyampaikan pertanyaan terkait pengurusan merek HAKI, bantuan usaha, hingga program bantuan sosial seperti PKH.

Menanggapi hal itu, perwakilan Diskopukmperindag Kota Medan menjelaskan bahwa bantuan yang diberikan pemerintah lebih difokuskan pada bantuan alat usaha, pelatihan keterampilan, dan pembinaan usaha, bukan dalam bentuk bantuan dana tunai.

Melalui sosialisasi perda tersebut, DPRD Medan berharap pelaku UMKM semakin memahami hak dan peluang pengembangan usaha sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta memperkuat perekonomian Kota Medan. (Red)

Terkini

Wawasan Kebangsaan di Medan Johor, Afri Rizki Lubis Ajak Warga Lawan Hoaks dan Radikalisme

MEDAN – Anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi Partai NasDem, Dr. M. Afri Rizki Lubis,…

31 Mei 2026

Wakil Ketua DPRD Medan Zulkarnaen Gelar Sosialisasi Pancasila, Tekankan Nilai Moral, Etika Publik dan Wawasan Kebangsaan

MEDAN – Wakil Ketua DPRD Kota Medan, H. Zulkarnaen SKM, menggelar kegiatan Penyebarluasan dan Pembinaan…

31 Mei 2026

Nasabah Sompo Desak OJK Audit Khusus, Soroti Eksekusi Putusan MA yang Belum Tuntas

MEDAN - Halomoan Ho, salah satu nasabah PT Sompo Insurance Indonesia Cabang Medan, mempertanyakan efektivitas…

30 Mei 2026

Adu Gagasan dan Saling Sindir Warnai Musda ISARAH Medan, Zuhri Arif Sihombing Terpilih sebagai Ketua

MEDAN - Musyawarah Daerah (Musda) Ikatan Sarjana Al-Washliyah (ISARAH) Kota Medan yang digelar di Kampus…

30 Mei 2026

Masuk Fortune Southeast Asia 2025, Jasa Raharja Raih Pengakuan Internasional sebagai Perusahaan dengan Lingkungan Kerja Terbaik

JAKARTA – PT Jasa Raharja kembali menorehkan prestasi di tingkat internasional dengan masuk dalam daftar…

29 Mei 2026

Belum Dipakai AFF U-19, Lapangan Stadion Teladan Sudah Jadi Arena Lari, Netizen Murka

MEDAN – Video sekelompok komunitas lari beraktivitas di dalam Lapangan Stadion Teladan Medan mendadak viral…

29 Mei 2026