Kategori: Dprd medan

Sosialisasi Perda di Sari Rejo, Afri Rizki Lubis Terima Keluhan Warga soal Jadwal Pengutipan Sampah

MEDAN – Anggota DPRD Medan dari Fraksi Nasdem, M Afri Rizki Lubis SM MIP, kembali meminta warga Kota Medan agar peduli lingkungan sekitar, dengan membuang sampah pada tempatnya.

Pesan ini disampaikan Rizki Lubis saat melaksanakan Sosialisasi Produk Hukum
Perda Nomor 7 Tahun 2024 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 6 Tahun 2015 Tentang Pengelolaan Persampahan, di Jalan Langgar, Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan, Minggu (25/5/2025) pagi.

“Sepekan terakhir ini, hujan deras berkali-kali turun. Mari jaga lingkungan sekitar kita, jangan buang sampah sembarangan, apalagi ke parit atau drainase. Dikuatirkan bisa menyebabkan macetnya aliran air hingga terjadinya genangan air dan banjir,” pesan Rizki Lubis.

Disampaikannya, Perda Nomor 7 Tahun 2024 merupakan perda perubahan tentang Perda pengelolaan Persampahan yang pernah terbit sebelumnya dan mengalami revisi terkait biaya kutipan sampah.

Perda ini memuat sejumlah aturan terkait pengelolaan sampah secara terpadu, yang bertujuan untuk mewujudkan Kota Medan yang bersih dan sehat.

Melalui perda ini, juga diatur tentang hukuman bagi pelaku yang membuang sampah sembarangan untuk memberi efek jera dan kesadaran akan bahaya dari perilalu membuang sampah sembarangan.

“Mengelola sampah dengan baik akan menjauhkan kita dari bencana banjir dan penyakit. Mari memulainya dari kehidupan kita sehari-hari, melalui hal-hal kecil. Seperti memisahkan sampah rumah tangga, sampah organik dan non organik,” kata Rizki.

Ia kemudian menghimbau warga agar mengawasi parit agar jauh dari tumpukan sampah.

“Bagi warung atau kios penjual jajanan ataupun lainnya, agar juga menyediakan tempat sampah. Sehingga sampah-sampah plastik oleh pembeli tidak dibuang kemana-mana,” katanya lagi.

Sementara itu, Ilham, warga Gg Imam, mengeluhkan petugas pengutip sampah yang datangnya sekali dalam 4 hari.

“Petugas yang kutip sampah datang sekali dalam 3 atau 4 hari. Sampah sudah menimbulkan bau busuk dan berulat,” keluhnya.

Menjawab ini, perwakilan kecamatan Medan Johor, menjelaskan bahwa kondisi saat ini, jumlah jumlah pengutip sampah baru ada 3 untuk di wilayah tersebut dan akan segera ditambah. (Red)

Terkini

Dugaan Korupsi & Jual Beli Menguat, JAGA MARWAH: Banyak Pejabat Bermasalah Dilantik di Kepemimpinan Rico Waas

MEDAN – Di tengah euforia masyarakat menyambut keberhasilan Spanyol menjuarai Piala Dunia 2026, perhatian publik…

20 Juli 2026

Rizki Lubis: Perda Pengelolaan Persampahan Harus Jadi Gerakan Bersama untuk Cegah Banjir di Medan

MEDAN – Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan Nomor 7 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Persampahan diharapkan tidak…

19 Juli 2026

Tak Hanya Bahas Sampah, Zulkarnaen Dengarkan Curhat Warga Soal Jalan, Drainase dan Lampu Jalan

MEDAN – Persoalan sampah di Kota Medan dinilai tidak bisa diselesaikan oleh satu instansi saja. Dibutuhkan…

19 Juli 2026

Sosper Perda Persampahan, Zulkarnaen Minta OPD Bergerak Cepat Tangani Keluhan Warga

MEDAN – Persoalan sampah di Kota Medan dinilai tidak bisa diselesaikan oleh satu instansi saja. Dibutuhkan…

18 Juli 2026

Zulkarnaen Jagokan Argentina Juara Piala Dunia 2026, Lionel Messi Jadi Alasan Utama

MEDAN – Euforia Piala Dunia 2026 mulai terasa di berbagai kalangan. Bukan hanya para pencinta sepak…

18 Juli 2026

Jasa Raharja Gelar MUKL di PO Bintang Utara, Perkuat Upaya Pencegahan Kecelakaan Melalui Pemeriksaan Kesehatan Pengemudi

MEDAN – Sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan keselamatan transportasi dan menekan angka kecelakaan lalu lintas,…

18 Juli 2026