Sosialisasi Perda, Rizki Lubis Minta Kecamatan Maksimal Tangani Sampah : Pengangkutan Harus Rutin

MEDAN – Persoalan sampah di Kota Medan kembali menjadi sorotan. Seluruh kecamatan diminta lebih serius dan fokus dalam menangani pengelolaan sampah, terutama dalam hal pengangkutan yang kini menjadi tanggung jawab masing-masing wilayah.

Hal tersebut disampaikan Anggota DPRD Medan dari Fraksi Partai NasDem, M. Afri Rizki Lubis, saat menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Persampahan di kawasan Medan Selayang, Minggu (12/4/2026).

Menurutnya, aturan terbaru tersebut menegaskan bahwa pengangkutan sampah tidak lagi sepenuhnya terpusat, melainkan menjadi tanggung jawab kecamatan sebagai ujung tombak pelayanan kebersihan.

“Dalam Perda Nomor 7 Tahun 2024 sudah jelas diatur bahwa pengangkutan sampah menjadi kewenangan kecamatan. Karena itu, setiap kecamatan harus fokus dan serius menangani persoalan sampah di wilayahnya,” ujarnya.

Pengangkutan Sampah Harus Rutin

Rizki menekankan pentingnya pengangkutan sampah dilakukan secara rutin, minimal tiga kali dalam seminggu. Jika hal tersebut tidak berjalan, maka dapat menjadi indikator lemahnya kinerja kecamatan dalam pelayanan publik.

“Kalau sampah tidak diangkut secara rutin, itu menunjukkan kurangnya keseriusan dalam menangani persoalan kebersihan,” tegasnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa hingga saat ini masih banyak warga yang mengeluhkan lambatnya pengangkutan sampah, termasuk di wilayah Medan Selayang.

Minim Armada Jadi Kendala

Lebih lanjut, Rizki menjelaskan bahwa salah satu penyebab utama belum optimalnya pengangkutan sampah adalah keterbatasan armada dan tenaga kebersihan.

Menurutnya, kondisi tersebut harus segera diatasi oleh Pemerintah Kota Medan agar pelayanan kepada masyarakat bisa berjalan maksimal.

“Kurangnya armada dan petugas menjadi kendala utama. Karena itu, kami di DPRD terus mendorong agar dilakukan penambahan fasilitas dan sumber daya manusia,” katanya.

Dorong Evaluasi dan Perbaikan Sistem

Ia juga meminta pihak kecamatan untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengelolaan sampah di wilayah masing-masing, termasuk memastikan jadwal pengangkutan berjalan konsisten.

Dengan pengelolaan yang lebih baik, diharapkan persoalan sampah di Kota Medan dapat segera teratasi dan lingkungan masyarakat menjadi lebih bersih serta sehat.

“Masalah sampah ini tidak bisa dianggap sepele. Perlu keseriusan semua pihak, terutama kecamatan sebagai pelaksana di lapangan,” pungkasnya. (Red)

Terkini

Irham Buana Sebut Pernyataan Ricky Anthony ‘Mendulang Air Terpercik Muka Sendiri’ soal Polemik Paripurna DPRD Sumut

MEDAN - Persoalan syarat kuorum Rapat Paripurna merupakan dinamika internal DPRD Sumut. Tidak tepat bila…

27 Juli 2026

Reses di Medan Johor, Afri Rizki Lubis Minta OPD Bergerak Cepat Respon Keluhan Warga

MEDAN – Persoalan bantuan sosial (bansos), Program Keluarga Harapan (PKH), lampu penerangan jalan umum (LPJU),…

27 Juli 2026

Jasa Raharja Perkuat Ekosistem Pelayanan melalui Sinergi dengan Pemprov dan Polda Jambi

JAMBI – PT Jasa Raharja (Persero) terus memperkuat transformasi pelayanan melalui penguatan sinergi dengan pemerintah…

27 Juli 2026

Warga Mabar Hilir Titip Harapan pada Reses DPRD Medan, Dari Banjir yang Tak Kunjung Surut hingga Layanan IKD

MEDAN – Setiap kali hujan turun, kekhawatiran selalu menyelimuti warga Kelurahan Mabar Hilir, Kecamatan Medan…

26 Juli 2026

Zulkarnaen Serap Aspirasi Warga Medan, Persoalan Sampah hingga Bansos Jadi Perhatian

MEDAN – Tumpukan sampah yang belum terangkut, jalan lingkungan yang rusak, lampu penerangan jalan umum…

26 Juli 2026

Proyek Jalinsum Humbahas Masih Berjalan, CV Fathara Jasa Teknik Janjikan Finishing Ulang

MEDAN - Direktur CV Fathara Jasa Teknik, Ali Lubis, menepis tudingan bahwa pengerjaan proyek pemeliharaan…

25 Juli 2026