Sosialisasi Perda, Rizki Lubis Minta Kecamatan Maksimal Tangani Sampah : Pengangkutan Harus Rutin

MEDAN – Persoalan sampah di Kota Medan kembali menjadi sorotan. Seluruh kecamatan diminta lebih serius dan fokus dalam menangani pengelolaan sampah, terutama dalam hal pengangkutan yang kini menjadi tanggung jawab masing-masing wilayah.

Hal tersebut disampaikan Anggota DPRD Medan dari Fraksi Partai NasDem, M. Afri Rizki Lubis, saat menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Persampahan di kawasan Medan Selayang, Minggu (12/4/2026).

Menurutnya, aturan terbaru tersebut menegaskan bahwa pengangkutan sampah tidak lagi sepenuhnya terpusat, melainkan menjadi tanggung jawab kecamatan sebagai ujung tombak pelayanan kebersihan.

“Dalam Perda Nomor 7 Tahun 2024 sudah jelas diatur bahwa pengangkutan sampah menjadi kewenangan kecamatan. Karena itu, setiap kecamatan harus fokus dan serius menangani persoalan sampah di wilayahnya,” ujarnya.

Pengangkutan Sampah Harus Rutin

Rizki menekankan pentingnya pengangkutan sampah dilakukan secara rutin, minimal tiga kali dalam seminggu. Jika hal tersebut tidak berjalan, maka dapat menjadi indikator lemahnya kinerja kecamatan dalam pelayanan publik.

“Kalau sampah tidak diangkut secara rutin, itu menunjukkan kurangnya keseriusan dalam menangani persoalan kebersihan,” tegasnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa hingga saat ini masih banyak warga yang mengeluhkan lambatnya pengangkutan sampah, termasuk di wilayah Medan Selayang.

Minim Armada Jadi Kendala

Lebih lanjut, Rizki menjelaskan bahwa salah satu penyebab utama belum optimalnya pengangkutan sampah adalah keterbatasan armada dan tenaga kebersihan.

Menurutnya, kondisi tersebut harus segera diatasi oleh Pemerintah Kota Medan agar pelayanan kepada masyarakat bisa berjalan maksimal.

“Kurangnya armada dan petugas menjadi kendala utama. Karena itu, kami di DPRD terus mendorong agar dilakukan penambahan fasilitas dan sumber daya manusia,” katanya.

Dorong Evaluasi dan Perbaikan Sistem

Ia juga meminta pihak kecamatan untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengelolaan sampah di wilayah masing-masing, termasuk memastikan jadwal pengangkutan berjalan konsisten.

Dengan pengelolaan yang lebih baik, diharapkan persoalan sampah di Kota Medan dapat segera teratasi dan lingkungan masyarakat menjadi lebih bersih serta sehat.

“Masalah sampah ini tidak bisa dianggap sepele. Perlu keseriusan semua pihak, terutama kecamatan sebagai pelaksana di lapangan,” pungkasnya. (Red)

Terkini

BNN Sumut Tangkap 6 Pengedar Narkoba dalam Operasi Saber Bersinar 2026

MEDAN – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara berhasil mengungkap dua kasus peredaran narkotika…

9 Juni 2026

Polda Sumut Gerebek Markas Begal Geng Motor di Marelan, 8 Pelaku Ditangkap dan 3 Ditembak

MEDAN – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara berhasil membongkar markas komplotan begal…

9 Juni 2026

Kepala Cabang Jasa Raharja Pematangsiantar Berikan Edukasi Keselamatan dalam Program PPKL di SMA Negeri 2 Pematangsiantar

PEMATANGSIANTAR – PT Jasa Raharja Cabang Pematangsiantar kembali melaksanakan Program Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas…

9 Juni 2026

Jasa Raharja Pematangsiantar Gelar Program PPKL di SMK Swasta Mars, Libatkan Guru dan Orang Tua Murid

PEMATANGSIANTAR – Dalam rangka meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya keselamatan berlalu lintas, PT Jasa Raharja…

9 Juni 2026

Heboh! KPK Dikabarkan Datangi DPRD Medan

MEDAN – Suasana tidak biasa terjadi di Gedung DPRD Kota Medan, Selasa (9/6/2026). Sejak pagi,…

9 Juni 2026

Bawa Dampak Positif Berkelanjutan, PTPN IV Regional I Serahkan Bantuan Rumah dan Jamban Sehat

SERDANG BEDAGAI – Gurat bahagia tidak dapat disembunyikan dari wajah Darmawan, seorang warga Desa Pekan…

9 Juni 2026