Kategori: Hukum

Jaksa Geledah Kantor Kemenag Deliserdang

Medan. Gerakan Tim Adyaksa di Sumatera Utara dibawah Kepemimpinan Harly Siregar makin ganas mengungkap kasus korupsi.Kali ini, Tim Pidsus Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Deliserdang di Labuhan Deli melakukan penggeledahan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Deliserdang, Jalan Sudirman No. 5, Lubuk Pakam terkait pengelolaan Dana BOS, Senin (3/11/2025).

Kepala Cabjari Deliserdang di Labuhan Deli, Hamonangan Sidauruk SH MH dalam keterangannya membenarkan tim penyidik melakukan penggeledahan di Kantor Kemenag Deliserdang, terkait penyidikan dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

“Penggeledahan dilakukan dalam rangka penyidikan dugaan korupsi dana BOS di Madrasah Aliyah Swasta (MAS) Yayasan Farhan Syarif Hidayah. Penggeledahan ini terkait dugaan korupsi dana BOS di Yayasan MAS Farhan tahun anggaran 2022 sampai 2024,” ungkapnya.

Sementara keterangan Kasubsi Pidum/Pidsus Cabjari Deliserdang di Labuhan Deli, Putra Raja Rumbi Siregar SH menyebutkan bahwa dana BOS yang bersumber dari anggaran Kementerian Agama tersebut diduga tidak sepenuhnya digunakan sesuai peruntukannya untuk kegiatan operasional pendidikan.

“Dana BOS tersebut diduga tidak digunakan sesuai peruntukannya untuk kegiatan operasional pendidikan. Jika ada perkembangan mengenai nilai kerugian negara maupun jumlah pihak yang diperiksa, akan kami sampaikan ke publik,” jelasnya Selasa (4/11/2025).

Sebelumnya, tim penyidik juga telah melakukan penggeledahan di Yayasan Farhan Syarif Hidayah yang berlokasi di Jalan Orde Baru, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang.

Dalam penggeledahan, Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) memeriksa sejumlah ruangan, termasuk bagian pendidikan madrasah dan keuangan, serta mengamankan berbagai dokumen administrasi untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Saat ini tim penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah dokumen.

Indikasi penyimpangan penggunaan dana BOS tahun anggaran 2022–2024 berpotensi melibatkan oknum di lingkungan yayasan dan pihak yang memiliki kewenangan dalam penyaluran maupun pengawasan dana pendidikan.

Saat ini Tim penyidik masih melakukan pendalaman terhadap dokumen yang diamankan, terutama yang berasal dari bagian pendidikan madrasah dan keuangan, guna memastikan adanya keterkaitan antara pihak internal Kemenag dengan pihak pengelola yayasan.

Situasi di lokasi penggeledahan juga dalam kondisi kondusif, tidak terdapat hambatan atau perlawanan dari pihak Kemenag selama proses berlangsung.

Diharapkan hasil pemeriksaan dan audit oleh Kantor Akuntan Publik dapat segera memberikan estimasi awal nilai kerugian negara untuk mempercepat proses penetapan tersangka.

(red)

Foto : Kejaksaan Geledah Kantor Kemenag Deli Serdang

Terkini

Jasa Raharja Sumatera Utara Gelar Mobile Unit Keselamatan Lalu Lintas di Pool PO DAMRI Medan

MEDAN – Dalam upaya meningkatkan keselamatan dan kesehatan para awak angkutan umum, PT Jasa Raharja…

8 Juli 2026

Konsisten, PTPN IV Palmco Tahun Ini Bagikan Dividen Rp2,83 Triliun

JAKARTA - PT Perkebunan Nusantara IV (PTPN IV) PalmCo, subholding PTPN III (Persero), menetapkan pembagian…

8 Juli 2026

DSILS Sabet 28 Medali di Kejurnas Pariaman Open 2026, Zulkifli: Hadiah Terindah untuk HUT ke-80 Deli Serdang

DELI SERDANG – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan atlet sepatu roda Kabupaten Deli Serdang. Kontingen Deli Serdang…

7 Juli 2026

Solusi Banjir Sempakata Tak Kunjung Ada, Warga Korban Temui Ketua DPRD Kota Medan

MEDAN – Merasa persoalan banjir yang telah berlangsung belasan tahun tak kunjung mendapatkan solusi, perwakilan…

7 Juli 2026

LIPPSU Ajak Masyarakat Selamatkan Tanah Gordang Sambilan dari Mafia PETI: Stop, Sebelum Alam Murka!

MEDAN – Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU) mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Mandailing Natal (Madina)…

7 Juli 2026

KORSA: Jangan Hakimi Ditjen PAS dengan Asumsi, Pengadaan Pengamanan Lapas Dinilai Telah Sesuai Standar dan Regulasi

JAKARTA – Korps Rakyat Bersatu (KORSA) menyatakan dukungan penuh terhadap Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS)…

6 Juli 2026