Kategori: Hukum

Kasus Mega Korupsi 271 T Menuai Kecurigaan, PP GPA dan PP HIMMAH Geruduk Kantor Kejagung RI

JAKARTA – Massa aksi unjuk rasa Angkatan Muda Al Washliyah yang tergabung di dalamnya Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Al Washliyah (PP GPA) dan Pimpinan Pusat Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (PP HIMMAH) geruduk kantor Kejaksaan Agung (Kejagung) RI di Jalan Panglima Polim Jakarta Selatan, Selasa (30/4/2024).

Para pengunjuk rasa yang datang dengan mobil komando membawa spanduk yang bertuliskan:
1. Bongkar dan usut tuntas kasus korupsi tata niaga timah yang berugikan negara Rp. 271 triliun
2. Tangkap periksa dan tahan diduga “otak” pelaku korupsi Rp. 271 triliun (RBS, BHD)
3. Periksa ulang dan tetapkan tersangka dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) korupsi timah Rp. 271 triliun (SD, RA, AH) dan pihak lainnya

Menurut massa aksi, kasus mega korupsi tata niaga timah yang merugikan negara 271 triliun menuai kecurigaann publik. Banyak nama yang disebut-sebut terlibat dalam kasus mega korupsi ini, yang sampai hari ini tidak tersentuh oleh hukum.

“Kejagung RI harus profesional dalam menangani kasus ini, jangan ada disparitas ataupun intervensi dari pihak manapaun, tangkap dan periksa SD, RBS, BHD, RA, AH dan aktor lainnya, diduga kuat terlibat dan ikut menikmati uang koruspsi tata niaga timah 271 trliun,” ujar Ketua Umum PP GPA Aminullah Siagian, usai aksi unjuk rasa.

Aminullah berharap kasus tersebut jangan ditutup-tutupi, siapapun yang terlibat wajib mempertanggungjawabkannya sesuai hukum yang berlaku, tidak ada pengecualian. “Ini kasus korupsi terbesar yang pernah ada sepanjang sejarah negara,” sebut Aminullah.

Senada disampaikan Ketua Umum PP HIMMAH Abdul Razak Nasution. Menurut Razak, Sandra Dewi (istri Harvey Moeis) juga harus segera ditahan, karena terindikasi ikut menikmati hasil korupsi suaminya.

“Kami meminta kepala PPATK profesional untuk menelusuri alilran dana dugaan TPPU, bila perlu lakukan pemblokiran seluruh rekening Sandra Dewi,” ungkap Razak.

Razak menduga adanya perlakuan khusus kepada Sandra Dewi, karena hanya diperiksa 4,5 jam.

“Padahal indikasi dugaan keterlibatan dalam Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) diduga mengalir kepadanya. Maka dari itu kami minta Kejagung agar obyektif dalam menangani kasus ini dengan melakukan pemeriksaan ulang dan menahan Sandra Dewi,” pungkas Razak.

Ia mengingatkan Kejagung jangan tebang pilih dalam menangani kasus ini. “Periksa nama-nama diatas yang merupakan pemain utamanya, jangan hanya berhenti dj owner atau pun pimpinan perusahaan,” ujarnya.

Pantauan di lapangan, massa aksi menyampaikan statement kepada pihak Kejagung RI dengan 5 tuntutan:

1. Mendesak Kejagung RI untuk menangkap dan menahan Sandra Dewi (Istri) tersangka Harvei Moeis karena diduga terlibat menikmati uang korupsi tata niaga timah 2015-2022 sebesar Rp 271 triliun dan diduga kuat atas keterlibatannya dalam Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
2. Meminta dan mendesak Kejagung RI jangan tutup mata, segera panggil dan periksa INISIAL: SD, RBS, BHD, RA, AHH dan aktor lainnya diduga kuat terlibat dalam kasus korupsi tata niaga timah senilai Rp 271 Triliun yang merugikan negara.
3. Meminta Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) agar memeriksa aliran dugaan TPPU di semua rekening milik SD, RBS, BHD, RA, AHH serta memblokir rekening nama-nama tersebut.
4. Jangan ada disparitas dalam penanganan kasus mega korupsi ini, kami meyankini Sandra Dewi beserta RBS, BHD, RA, AHH adalah termasuk orang yang ikut meninkmati uang korupsi tata niaga timah Rp 271 triliun.
5. Kami meyakini apa bila dilakukan penelusuran dan pemeriksaan yang mendalam pada kasus tata niaga timah yang merugikan negara 217 triliun, maka akan ditemukan keterlibatan SD, RBS, BHD, RA, AHH.

Setelah menyampaikan aspirasi kurang lebih selama satu jam, kemudian massa aksi membubarkan diri dengan tertib, dan berjanji akan terus mengkawal kasus ini sampai tuntas, dan akan aksi membawa jumlah massa yang lebih besar apabila Kejagung tidak berani mengusut nama-nama tersebut. (Kri)

Terkini

Jasa Raharja Sumatera Utara Gelar Mobile Unit Keselamatan Lalu Lintas di Pool PO DAMRI Medan

MEDAN – Dalam upaya meningkatkan keselamatan dan kesehatan para awak angkutan umum, PT Jasa Raharja…

8 Juli 2026

Konsisten, PTPN IV Palmco Tahun Ini Bagikan Dividen Rp2,83 Triliun

JAKARTA - PT Perkebunan Nusantara IV (PTPN IV) PalmCo, subholding PTPN III (Persero), menetapkan pembagian…

8 Juli 2026

DSILS Sabet 28 Medali di Kejurnas Pariaman Open 2026, Zulkifli: Hadiah Terindah untuk HUT ke-80 Deli Serdang

DELI SERDANG – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan atlet sepatu roda Kabupaten Deli Serdang. Kontingen Deli Serdang…

7 Juli 2026

Solusi Banjir Sempakata Tak Kunjung Ada, Warga Korban Temui Ketua DPRD Kota Medan

MEDAN – Merasa persoalan banjir yang telah berlangsung belasan tahun tak kunjung mendapatkan solusi, perwakilan…

7 Juli 2026

LIPPSU Ajak Masyarakat Selamatkan Tanah Gordang Sambilan dari Mafia PETI: Stop, Sebelum Alam Murka!

MEDAN – Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU) mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Mandailing Natal (Madina)…

7 Juli 2026

KORSA: Jangan Hakimi Ditjen PAS dengan Asumsi, Pengadaan Pengamanan Lapas Dinilai Telah Sesuai Standar dan Regulasi

JAKARTA – Korps Rakyat Bersatu (KORSA) menyatakan dukungan penuh terhadap Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS)…

6 Juli 2026