Hukum

Kejaksaan Agung Periksa 13 Saksi Lagi Terkait Kasus Pemberian Kredit PT Sritex

24
×

Kejaksaan Agung Periksa 13 Saksi Lagi Terkait Kasus Pemberian Kredit PT Sritex

Sebarkan artikel ini

JAKARTA – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAMPIDSUS) memeriksa 13 saksi lagi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian kredit PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, PT Bank DKI dan Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah kepada PT Sri Rejeki Isman, Tbk (PT Sritex) dan entitas anak usaha, Rabu (30 Juli 2025

BACA JUGA :  Dugaan Tindak Pidana Perintangan Terhadap Penanganan Perkara, Kejaksaan Agung Periksa 3 Saksi

Mereka, masing-masing berinisial: TTN selaku Divisi Hukum Group Head Operational Credit Bank BJB; RAN selaku Executive Business Officer Bank BJB; HA selaku Pemimpin Grup Audit Umum III Ketua Tim Pemeriksa; VCDRS selaku Wakadiv Bisnis Korporasi & Komersial Bank Jateng; VH selaku Direktur PT Atradius.

Selanjutnya, PBS selaku Direktur Bisnis Komersial BPD Jateng; MG selaku Corporate Business Advisor BPD Jateng; NH selaku Kepala Divisi Tim Pengembangan Bisnis Kredit Komersial Bank Jateng; MAN selaku Anggota Tim Pengembangan Bisnis Kredit Komersial Bank Jateng; DWY selaku Pemimpin Group Korporasi 1 – Divisi Korporasi dan Komersial Bank BJB.

BACA JUGA :  Tim PAM SDO dan Satgas SIRI Kejagung Ringkus Jaksa Gadungan, Lakukan Penipuan Capai Rp1,5 Miliar

Kemudian, GSI selaku Pemimpin Group Korporasi 1 – Divisi Korporasi dan Komersial Bank BJB; ED selaku Pemimpin Grup Litigasi Perdata Tahun 2024; LH selaku Konsultan Hukum di Kantor Hukum Lazuardi Hasibuan & Partners (LHP).

“Adapun tiga belas orang saksi tersebut diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian kredit PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, PT Bank DKI dan Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah kepada PT Sri Rejeki Isman, Tbk (PT Sritex) dan entitas anak usahaatas nama Tersangka ISL dkk,” ungkap Jampidsus Febrie.

BACA JUGA :  Kasus Pemberian Kredit PT Sritex, Kejagung Periksa 10 Saksi Lagi

Lanjutnya, pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.(bc)