JAKARTA – Senin 23 September 2024, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa seorang saksi, Senin (23/8/2024).
“Pemeriksaan saksi dilakukan terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Tol Japek) II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat,” ujar Kapuspenkum Kejaksaan Agung Dr Harli Siregar dalam keterangan yang diterima bhinekanews.id.
Adapun saksi yang diperiksa berinisial FXPR selaku Direktur Utama PT Waskita Beton Precast periode 2021 s.d. saat ini, terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat atas nama Tersangka DP.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.(bc)
MEDAN - Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (DPD GAMKI) Sumatera Utara menyampaikan…
MEDAN - Momen sambutan Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution seketika mencairkan suasana dingin di…
MEDAN – PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Sumatera Utara menghadiri Upacara dan Syukuran Hari Bhayangkara…
JAKARTA — PT Perkebunan Nusantara IV (PTPN IV) PalmCoc sub Holding PTPN III (Persero) membukukan…
JAKARTA – PT Jasa Raharja terus memperkuat komitmen dalam memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat melalui…
MEDAN – Gubernur Sumatera Utara Bobby Afif Nasution memastikan kontingen Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi)…