Kategori: Hukum

Kejati Jawa Penyerahan (Tahap II) dalam Perkara Korupsi Pemberian Kredit PT Sritex Terhadap 3 Orang Tersangka

SEMARANG – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung telah melaksanakan serah terima tanggung jawab tersangka dan barang bukti (Tahap II) atas 3 (tiga) orang Tersangka kepada Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Surakarta, Selasa (16/9/2025), bertempat di Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.

Pelaksanaan Tahap II tersebut terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian kredit PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, PT Bank DKI dan Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah kepada PT Sri Rejeki Isman, Tbk (PT Sritex) dan entitas anak usaha.

3 (tiga) orang Tersangka tersebut yaitu:
Tersangka ISL selaku Direktur Utama PT Angels Products; Tersangka ZM selaku Direktur Utama PT Bank DKI tahun 2020; Tersangka DS selaku Pemimpin Divisi Korporasi dan Komersial PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten tahun 2020.

Dalam pelaksanaan Tahap II tersebut, masing-masing Tersangka didampingi keluarga dan penasihat hukumnya dan telah bersikap kooperatif.

Ketiga Tersangka juga dilakukan pemeriksaan kesehatan dan telah dinyatakan sehat.

Adapun pasal yang disangkakan terhadap ketiga orang Tersangka yakni melanggar Pasal 2 Ayat (1) atau Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Setelah dilakukan Tahap II, tim Jaksa Penuntut Umum akan segera mempersiapkan Surat Dakwaan untuk pelimpahan berkas perkara tersebut ke Pengadilan.(bc)

Terkini

Kolaborasi Jasa Raharja-Kemenaker, Dorong Keselamatan dan Kepatuhan Berlalu Lintas  

Jakarta – Direktur Operasional PT Jasa Raharja, Ariyandi, menggelar audiensi bersama Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI,…

17 Juni 2026

Bobby Nasution Lepas Kontingen Pesparawi Nasional, Targetkan Sumut Pertahankan Gelar Juara Umum

MEDAN – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution melepas kontingen Sumut untuk mengikuti…

16 Juni 2026

Bobby Nasution Larang ASN dan Pegawai BUMD di Sumut Gunakan Vape

MEDAN – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution melarang aparatur sipil negara (ASN), non-ASN, hingga…

16 Juni 2026

Pemprov Sumut Bersama APH Terus Perkuat Perang Melawan Narkoba, hingga Larangan ASN Gunakan Vape

MEDAN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan…

16 Juni 2026

Wamenag RI Apresiasi Kekompakan Gubernur Bobby dan Wagub Surya

MEDAN - Wakil Menteri Agama (Wamenag) Republik Indonesia Muhammad Syafi'i atau yang lebih dikenal Romo…

16 Juni 2026

Tidak Ada Lagi Kutipan Liar di Jalur Menuju Sidebuk Debuk, Warganet Apresiasi Bobby Nasution

MEDAN – Praktik kutipan liar di jalur menuju objek wisata Pemandian Air Panas Sidebuk Debuk,…

16 Juni 2026