JAKARTA – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAMPIDSUS) memeriksa 2 orang saksi lagi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 sampai 2023, Kamis (14/11/2024).
Kedua saksi teraebut berinisial AS selaku Tim Reviu Inspektorat Jenderal Kementerian Perhubungan tahun 2016 dan RAK selaku Tim Reviu Inspektorat Jenderal Kementerian Perhubungan tahun 2016.
“Adapun kedua orang saksi diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 sampai 2023 atas nama Tersangka PB,” ungkap Kapuspenkum Kejagung RI Dr. Harli Siregar SH MHum.
Lanjutnya, pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (Bc)
PADANGSIDIMPUAN - Dalam upaya meningkatkan penerimaan daerah dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik…
MEDAN - Mantan Ketua SMeCK Hooligan periode 2008-2013, Nata Simangunsong, menyebut kehadiran ajang Piala AFF…
MEDAN – Gubernur Sumatera Utara Bobby Afif Nasution mendorong pelaksanaan pengajian rutin tingkat provinsi yang…
DELISERDANG - Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan memuji kepemimpinan Bobby Nasution yang…
LUBUK PAKAM - Gubernur Sumut Bobby Nasution menyebutkan Ketum PAN Zulkifli Hasan jadi sosok yang…
LUBUKPAKAM - Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan ikut menyoroti perkembangan pesat Provinsi Sumatera Utara era…