Hukum

Ngeri! Narkoba Dan Judi Ikan Milik RP Kelilingi Polres Belawan

276
×

Ngeri! Narkoba Dan Judi Ikan Milik RP Kelilingi Polres Belawan

Sebarkan artikel ini

BELAWAN – Seorang wanita berinisial Rika alias RP yang dijuluki Ratu Ikan-Ikan terus mengembangkan sayapnya dalam bisnis perjudian khususnya di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.

Gak tanggung, hampir disetiap sudut kota Belawan, judi tembak ikan miliknya yang dijaga beberapa pria berambut cepat terus ramai dikunjungi.

Namun begitu, tak sekalipun aparat penegak hukum dari Polsek Labuhan khususnya Polres Pelabuhan Belawan melakukan penindakan terhadap lokasi judi tembak ikan milik Rica alias RP.

Informasi yang didapat, selain dibeckup oleh beberapa oknum TNI, ternyata Rica alias RP juga sering keluar masuk Polres Pelabuhan Belawan untuk melakukan koordinasi.

BACA JUGA :  Dugaan Intervensi Perkara, Mimi Herlina dan Kuasa Hukumnya Adukan 2 Oknum Irwasda ke Propam Poldasu

“Selain kebal hukum, dia dijuluki Ratu Ikan-Ikan bang,” ucap sumber.

Parahnya lagi, tidak hanya membuka usaha judi tembak ikan, dirinya juga membuka loket penjualan narkoba jenis sabu-sabu disetiap lokasi judi ikan miliknya.

Menanggapi banyaknya lokasi perjudian dan narkoba di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan, tokoh Agama, Ustad M. Ikhsan Siregar S.Ag sangat menyesalkan tindakan aparat penegak hukum yang tidak berani melakukan penindakan dan melakukan penangkapan terhadap para bandar judi dan narkoba di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.

BACA JUGA :  Kejati Sumut Tangkap DPO Kasus Penggelapan di Tanjung Balai, Langsung Dieksekusi ke Lapas

“Mereka ditugaskan negara bukan untuk melindungi peraktik haram (judi dan narkoba). Tapi, mereka tugas mereka memberantas segala bentuk maksiat,” ucapnya, Jumat (26/12/2025) sore.

Dirinya juga mengatakan akan melayangkan surat kepada Kapolda Sumut dan Kapolres Belawan terkait maraknya peraktik perjudian dan narkoba di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.

“Jika mereka tidak juga melakukan penertiban, dalam waktu dekat ini saya akan melayangkan surat sama Kapolda dan Kapolres. Tidak terkecuali, segala bentuk maksiat harus ditindak,” jelasnya.

BACA JUGA :  Sidang Tanah Jl Sidobakti : Aneh, Saksi Penggugat Tak Tahu Banyak Soal Tanah yang Digugat

Ada pun beberapa lokasi judi dan narkoba milik Rica alias RP diantaranya :

  • Jalan Veteran Belawan (Ruko warna pink)
  • Gabion (di areal pergudangan ikan)
  • Terjun (di areal TPA Marelan)
  • Sebuah ruko dipinggiran sungai Titi Papan tepatnya di dekat stasiun angkot 110.

(Sal)