OK Faizal
MEDAN – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) menahan OK Faizal, Kamis (22/2/2024), setelah statusnya resmi ditetapkan menjadi tersangka.
Adik kandung mantan Bupati Batubara Zahir ini ditahan dalam perkara dugaan kecurangan rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Kabupaten Batubara dengan jumlah barang bukti Rp 2 Miliar.
Diketahui, OK Faizal merupakan calon legislatif (caleg) PDI-P untuk DPRD Sumut 2024 nomor urut 3 Dapil 5, yang meliputi Kabupaten Batubara, Kabupaten Asahan, dan Kota Tanjungbalai.
Dikenal sebagai sosok pegusaha, Faizal juga menjabat Ketua Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Batubara Periode 2020-2025.
Sebelumnya diberitakan, Subdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ditrreskrimsus Polda Sumut menetapkan empat orang tersangka dalam kasus dugaan kecurangan dan suap rekrutmen PPPK Kabupaten Batubara.
Keempatnya yakni OK Faizal, Kepala Dinas Pendidikan Adenan Haris, Sekretaris Disdik DT dan Kepala Bidang Pembinaan Ketenagaan Dinas Pendidikan RZ. (R)
MEDAN - Tokoh masyarakat Sumatera Utara, Rahudman Harahap, melontarkan kritik keras terhadap langkah Wali Kota…
SAMOSIR – Jelang liburan panjang akhir pertengahan tahun, mungkin sudah banyak yang mempersiapkan rencana berwisata…
JAKARTA - Media sosial kembali panas setelah video bertajuk “TKW Taiwan 3 Vs 1” mendadak…
JAKARTA – PT Jasa Raharja menerima penghargaan dari KepolisianNegara Republik Indonesia atas partisipasi aktif dan…
JAKARTA – PT Jasa Raharja menghadiri Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Dokkes Polri Tahun 2026 sebagai…
DELI SERDANG – Empat atlet renang muda asal Kabupaten Deli Serdang siap mengharumkan nama daerah…