Kategori: Hukum

Pertengahan Ramadan, Polrestabes Medan Ungkap 9 Kasus & 6 Tersangka Ngaku Anggota Polri.

Medan. Hingga pertengahan bulan Ramadan, Polrestabes Medan berhasil mengungkap 9 kasus dengan 15 tersangka. 6 tersangka mengaku sebagai anggota Polri.

Hal itu disampaikan Waka Polrestabes Medan, AKBP Taryono SIK didampingi Kasat Reskrim, AKBP Bayu SIK, Kasi Humas, AKP H Sembiring, saat menggelar konferensi pers di Halaman Polrestabes Medan, Senin (17/3/2025).

“Berikut ini beberapa kasus yang kami ungkap oleh Satreskrim dan Polsek Tuntungan. Agar masyarakat melaksanakan ibadah, maupun masyarakat lain yang beraktivitas di bulan puasa ini dapat dengan nyaman. Tapi di 17 hari bulan puasa ini terdapat 9 kasus yang bisa kita ungkap dengan 15 tersangka,” kata AKBP Taryono.

“Kemudian di saat Polrestabes Medan sedang gencar-gencarnya untuk memberantas begal ternyata ada modus baru. Tersangka ini menggunakan modus mengaku sebagai anggota Polri yang turut serta memberantas begal. Jadi modusnya ada beberapa, ada curat, curas, curanmor,” lanjutnya.

Dijelaskan, modusnya ada yang merampas barang dengan sajam, dan menggunakan airsoftgun. Dari 9 LP ini diancam dengan hukuman pasal 365,363,480.

“Dari mulai dari pemetik sampai penadah yang curanmor bisa kita ungkap. Ada penipuan dan penggelapan dengan modus anggota Polri. Yang seluruhnya dengan hukuman di atas 5 tahun,” bebernya.

Ia menambahkan adapun pelaku curas yang menggunakan modus anggota Polri atau polisi gadungan, tersangkanya berinisial SP dan AP, kemudian pasal 480 penadahnya JAT.

“Yang menggunakan airsoftgun inisial CG, dengan pemberatan tersangkanya IL dan PG, penipuan dan penggelapan di Polsek Tuntungan dengan modus anggota Polri dengan insial BA. Curat, Curanmor, dan curas,” imbuhnya.

Ia menyebutkan adapun barang bukti yang dirampas dari korban yang berhasil diamankan adalah 4 unit handphone, 4 buah kunci sepeda motor, 12 unit sepeda motor yang seluruhnya akan kami serahkan kepada pemiliknya, 1 buah borgol, kunci T, sparepart berbagai merek, dan airsoftgun.

“Itulah langkah-langkah yang sudah kami lakukan, kemudian mengamankan pelaku dan berkas perkara tahap ke penyidikan,” katanya.

“Perlu kami sampaikan agar masyarakat berhati-hati dalam melakukan aktivitasnya dalam menggunakan sepeda motor. Kemudian apabila masyarakat menjadi korban tindak pidana bisa segera melaporkan pada 110 itu 24 jam gratis dan call center kami 081214445188,” pungkasnya.

(mdc)

Terkini

Kepemimpinan Rendi Siagian Terus Bersinar, Tokoh Pemuda Karo Pimpin PKN MJA Kota Medan

MEDAN – Mantap! DPD Pemuda Karya Nasional (PKN) Sumatera Utara di bawah kepemimpinan Rendi Siagian…

1 Agustus 2026

Berkontribusi terhadap Keselamatan dan Mobilitas Masyarakat, Jasa Raharja Raih Penghargaan di Ajang Transportasi Indonesia Awards 2026 

JAKARTA – PT Jasa Raharja (Persero) meraih penghargaan “Trusted Insurance Company Protecting the Community in…

31 Juli 2026

PTPN IV Regional I Salurkan Bantuan TJSL Rp 706 Juta untuk Pembangunan Sosial Berkelanjutan

MEDAN - PT Perkebunan Nusantara (PTPN) IV Regional I kembali menyalurkan dana bantuan Program Tanggung…

30 Juli 2026

Siapa Yang Gembosi Hubungan NasDem-Bobby?

MEDAN - Hubungan harmonis antara Partai NasDem dengan Gubsu Bobby Nasution kini jadi perbincangan. Publik…

30 Juli 2026

AMPP Desak Polri Pertahankan PTDH Kompol DK dan Tolak Upaya Banding

JAKARTA – Aliansi Masyarakat Pecinta Polri (AMPP) kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas…

29 Juli 2026

Demo Kejagung, PP HIMMAH Minta Bongkar Mega Korupsi PLTU Batu Bara PT PLN Rp 5 Triliun

JAKARTA – Pimpinan Pusat Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (PP HIMMAH) menggelar aksi unjuk rasa di…

29 Juli 2026