Kategori: Hukum

Razman Nasution Meradang, Kenapa Penyidik Poldasu Tidak Membawa Paksa & Tidak Menyita Akun Instagram & Podcast Milik Selebgram Denise Chariesta

MEDAN – Meski sudah berstatus Tersangka sejak 2,5 bulan lalu, Selebgram Denise Chariesta hingga saat ini masih bebas dan aktif bermedsos ria.

Padahal seharusnya pihak Penyidik Krimsus Polda Sumatera Utara telah menyita HP, Akun Instagram, Youtube dan Podcast bahkan seharusnya membawa paksa karena Denise Chariesta selama ini kurang kooperatif jika dipanggil oleh penyidik Polda Sumut.

Tidak dibawa paksanya dan tidak disitanya Medsos Selebgram Denise Chariesta tersebut, tentu saja membuat Pengacara Kondang asal Ibukota, DR. H. Razman Arif Nasution, SH, S. Ag, MA, (Ph. D) tersebut menjadi meradang.

“Saya sangat marah dan amat keberatan dong, kenapa Denise Chariesta yg sudah berstatus tersangka terkait LP dugaan pencemaran nama baik melalui UU ITE yang dilaporkan setahun yang lalu tidak dibawa paksa padahal sdh ada srt perintah membawa dn yg paling tidak pantas dilakukan penyidik kenapa akun medsos sdri. Denise Chariesta tidak disita…? “ucap Razman dengan nada marah.

Lebih lanjut Pengacara selebriti ibu kota Jakarta asal Medan ini pun menuturkan kenapa ada perbedaan dengan kasus pencemaran nama melalui UU elektronik atau ITE, seperti Richard lee dan banyak tersangka lain, di mana Medsos yg terkait dengan objek LP semuanya disita.

Di sisi lain DR. RAN panggilan akrabnya menuturkan bhw sebagai pelapor, dirinya berhak mengetahui perkembangan perkara yang dilaporkan, terlebih lagi statusnya sudah menjadi tersangka.

Di sisi Lain Razman menuturkan dirinya telah mendapatkan informasi dari penyidik bahwa Selebgram Denise Chariesta akan diperiksa pada hari Kamis kemarin sebagai Tersangka dan bahkan sdh terbit srt perintah membawa, namun dari Kamis pagi sampai Jum’at pagi tidak ada informasi sama sekali dari Penyidik terkait Denise Chariesta dan yg aneh bisa2nya penyidik “J” mengaku HP nya tertinggal di bandara.

“Saya ini selain orang hukum juga orang politik. Jadi saya menduga ada permainan di kasus ini dan saya akan buka dan lawan. Jika sampai benar-benar ada permainan, maka saya tidak segan-segan akan membawa masalah ini ke Mabes Polri, Komisi III DPR RI dan Kompolnas untuk memproses siapapun yg coba-coba membelokkan kasus ini untuk menguntungkan sdri. Denise Chariesta,” ujar Razman dengan nada serius.

Karena itu, Razman memastikan akan mengawal kasus ini sampai ke JPU dan P21 guna disidangkan di PN Medan dan memastikan Denise Chariesta menghuni jeruji besi penjara.

Sementara itu Dirkrimsus Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Andry Setiawan saat dikonfirmasi terkait perilaku anak buahnya tidak bisa menjawab apa-apa dan menyatakan signal lagi terganggu.

Namun di sisi lain Razman mengaku telah di chat melalui WA oleh Dirkrimsus bahwa dalam beberapa hari ke depan kasus tersebut akan segera dilimpahkan ke JPU.

“Kita dorong agar segera P21 dan segera disidangkan agar saudari Denise Chariesta mempertanggungjawabkan perbuatannya,” pungkas Razman sambil meminta penyidik untuk jangan mempermainkan barang bukti yg seharusnya disita. Karena Razman sudah mewanti-wanti pasti akan bertindak jika ada permainan..? (red)

Terkini

Jasa Raharja Perkuat Sinergi Lintas Sektor Melalui FKLL di Serdang Bedagai

TEBING TINGGI, 31 Juli 2026 – PT Jasa Raharja (Persero) Wilayah Sumatera Utara melalui PT…

3 Agustus 2026

Pastikan Pekayanan Maksimal, Direksi Jasa Raharja Tinjau Korban Kebakaran KM Mutiara Sentosa II

SURABAYA, 3 Agustus 2026 – Direktur Utama PT Jasa Raharja (Persero), Muhammad Awaluddin, didampingi Direktur…

3 Agustus 2026

Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Kebakaran KM Mutiara Sentosa II di Perairan Sumenep

JAKARTA, 2 Agustus 2026 – PT Jasa Raharja (Persero) menjamin seluruh korban insiden kebakaran KM…

3 Agustus 2026

Kepemimpinan Rendi Siagian Terus Bersinar, Tokoh Pemuda Karo Pimpin PKN MJA Kota Medan

MEDAN – Mantap! DPD Pemuda Karya Nasional (PKN) Sumatera Utara di bawah kepemimpinan Rendi Siagian…

1 Agustus 2026

Berkontribusi terhadap Keselamatan dan Mobilitas Masyarakat, Jasa Raharja Raih Penghargaan di Ajang Transportasi Indonesia Awards 2026 

JAKARTA – PT Jasa Raharja (Persero) meraih penghargaan “Trusted Insurance Company Protecting the Community in…

31 Juli 2026

PTPN IV Regional I Salurkan Bantuan TJSL Rp 706 Juta untuk Pembangunan Sosial Berkelanjutan

MEDAN - PT Perkebunan Nusantara (PTPN) IV Regional I kembali menyalurkan dana bantuan Program Tanggung…

30 Juli 2026