MEDAN — PT Jasa Raharja Wilayah Sumatera Utara bersama PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumatera Utara memperkuat sinergi dalam upaya meningkatkan keselamatan masyarakat di perlintasan sebidang, khususnya menjelang periode Angkutan Lebaran Tahun 2026.
Langkah ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas kecelakaan yang terjadi di perlintasan rel kereta api di wilayah Tebing Tinggi pada 21 Januari 2026, yang melibatkan kendaraan minibus dan kereta api, serta mengakibatkan korban jiwa. Peristiwa tersebut menjadi perhatian bersama untuk meningkatkan upaya pencegahan dan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas di sekitar perlintasan kereta api.
Kepala Bagian Operasional PT Jasa Raharja Wilayah Sumatera Utara, Rd. Saeful Kamal Apandi, Kamis (5 Februari 2026), menyampaikan bahwa silaturahmi dan koordinasi dengan PT KAI Divre I Sumatera Utara bertujuan memperkuat kerja sama dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab terkait penanganan kecelakaan lalu lintas dan upaya pencegahannya.
“Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi dan komunikasi antara kedua instansi, khususnya dalam meningkatkan keselamatan di perlintasan sebidang serta memberikan perlindungan kepada masyarakat,” ujarnya.
Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak sepakat untuk meningkatkan upaya sosialisasi keselamatan kepada masyarakat melalui berbagai media, termasuk pemasangan banner dan spanduk keselamatan di sejumlah titik perlintasan.
Selain itu, Jasa Raharja juga akan melaksanakan Forum Keselamatan Lalu Lintas Jalan bersama pihak kepolisian dan Dinas Perhubungan guna memperkuat koordinasi lintas sektor.
Sementara itu, PT KAI Divre I Sumatera Utara juga akan melakukan langkah-langkah antisipatif menjelang Angkutan Lebaran 2026, termasuk penambahan Petugas Luar (PJL) ekstra di beberapa titik perlintasan liar yang rawan dan bersifat temporer.
Melalui kolaborasi ini, diharapkan tingkat keselamatan di perlintasan kereta api di wilayah Sumatera Utara dapat meningkat, serta meminimalisir potensi kecelakaan di masa mendatang, khususnya pada periode mobilitas masyarakat yang tinggi seperti Angkutan Lebaran.
Upaya bersama antara Jasa Raharja, PT KAI, kepolisian, dan instansi terkait menjadi bagian penting dalam menciptakan sistem transportasi yang lebih aman dan berkeselamatan bagi seluruh masyarakat. (Red)




