MEDAN- Pemko Medan berkomitmen penuh mendukung proses pemeriksaan terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Medan Tahun Anggaran (TA) 2024 yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara. Untuk itu seluruh pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemko Medan siap bersinergi dan berkoordinasi dalam pelaksanaan pemeriksaan terinci tersebut.
Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menyampaikan hal ini saat menghadiri Entry Meeting Pemeriksaan Terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Medan Tahun Anggaran 2024 di Balai Kota, Rabu (9/4/2025).
“Kami (Pemko Medan) mengapresiasi kegiatan ini. Sebab, kegiatan ini sangat bermakna bagi kami dalam menyampaikan Laporan Keuangan Pemerintah Kota Medan,” kata Rico Waas didampingi Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman, pimpinan perangkat daerah serta camat.
Orang nomor satu di Pemko Medan ini meyakini, laporan keuangan yang telah disampaikan kepada BPK Perwakilan Sumut sudah baik. Meski demikian, imbuhnya, Pemko Medan dengan segala kekurangan dan kelebihan yang dimiliki, siap bersinergi dan membuka diri dalam pemeriksaan laporan keuangan yang dilakukan.
“Kami siap membuka pintu setiap hari dan bekerjasama dengan BPK. Apabila ada rekan kami yang kurang kooperatif, mohon disampaikan agar bisa kami berikan arahan sehingga bisa lebih kooperatif. Kami meyakini dengan adanya kolaborasi dan juga sinergitas antara Pemko Medan dan BPK, kita bisa membuat Medan Untuk Semua,” jelasnya.
Sebelumnya, Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara Paula Henry Simatupang menyampaikan, BPK akan mulai melakukan pemeriksaan terinci pada laporan keuangan Pemko Medan TA 2024 selama satu bulan ke depan.
Paula Henry memberikan gambaran mengenai langkah-langkah yang harus dilakukan Pemko Medan untuk meraih opini WTP, di antaranya tidak ada pembatasan lingkup dalam pemeriksaan yang dilakukan oleh tim BPK. Kemudian, lanjutnya, terjadi pelanggaran prinsip akuntansi dalam pengelolaan keuangan serta tidak adanya pengaruh nilai yang dapat mempengaruhi objektivitas laporan keuangan.
“Pemeriksaan ini berlangsung selama 30 hari atau satu bulan. Barangkali tidak berlebihan kalau Pemko Medan berharap mendapatkan kembali opini WTP. Cuman itu masih harapan dan bisa jadi kenyataan jika persyaratannya terpenuhi. Jadi mohon mulai besok ketersediaannya membantu kami dalam pemeriksaan tersebut,” ujar Paula Henry.
Sebagai tanda dimulainya pemeriksaan tersebut, Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara selanjutnya menyerahkan surat tugas Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara kepada Rico Waas. (isl)