JAKARTA – Roy Suryo dan tokoh lainnya mendatangi Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) pada pekan lalu dan
mempertanyakan keaslian ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Kini Roy Suryo dipolisikan karena diduga menyebar hoax.
Roy Suryo beserta rombongan yang didominasi emak-emak, di mana salah satu tokoh terdapat Amien Rais mendatangi UGM pada
Selasa (15/4). Mereka meminta Jokowi menunjukkan ijazah aslinya ke publik.
Lalu, pada Jumat (25/4), relawan Jokowi melaporkan Roy Suryo dan tokoh lainnya ke Polda Metro Jaya. Laporan teregister dengan
nomor LP/B/2712/IV/2025/SPKT POLDA METRO JAYA tertanggal 25 April 2025.
Adapun terlapor dalam laporan ini ada tiga orang, yakni mantan Menpora Roy Suryo, Ahli Digital Forensik Rismon Sianipar, dan
Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa.
Ketiganya dilaporkan terkait Pasal 160 dan/atau Pasal 28 ayat (3) Jo Pasal 45A ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024.
Pelapor bernama Kapriyani yang mengatasnamakan relawan Jokowi mengatakan laporan dibuat lantaran perbuatan ketiganya
menimbulkan kegaduhan.
“Kita melakukan pelaporan tindak pidana ketertiban umum. Karena menyebarkan berita, menyatakan bahwa ijazah bapak Jokowi itu
palsu. Sehingga ini kan menimbulkan keonaran di masyarakat,” kata Kapriyani di Polda Metro Jaya, Jumat (25/4/2025).(det/bj)
MEDAN – Dalam upaya meningkatkan keselamatan dan kesehatan para awak angkutan umum, PT Jasa Raharja…
JAKARTA - PT Perkebunan Nusantara IV (PTPN IV) PalmCo, subholding PTPN III (Persero), menetapkan pembagian…
DELI SERDANG – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan atlet sepatu roda Kabupaten Deli Serdang. Kontingen Deli Serdang…
MEDAN – Merasa persoalan banjir yang telah berlangsung belasan tahun tak kunjung mendapatkan solusi, perwakilan…
MEDAN – Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU) mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Mandailing Natal (Madina)…
JAKARTA – Korps Rakyat Bersatu (KORSA) menyatakan dukungan penuh terhadap Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS)…