News

5 Hari Tak Pulang Kerumah, Santi Boru Silalahi Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon

×

5 Hari Tak Pulang Kerumah, Santi Boru Silalahi Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon

Sebarkan artikel ini

MEDANSeorang wanita bernama Santi Boru Silalahi (39) warga Jalan Martoba II No. 69, Kelurahan Timbang Deli, Kecamatan Medan Amplas ditemukan tergantung tak bernyawa di sebuah pohon rambutan dengan leher terjerat seutas tali Kamis (11/01/24) Sekitar Pukul 17.30 Wib .

Informasi dihimpun menyebutkan, sebelum Jenazah Santi ditemukan, awalnya keluarga korban merasa curiga dengan tingkah laku korban yang selalu murung, namun keluarga korban menganggap Santi ada masalah pribadi yang sedang di pikirkannya.

Tak berapa lama kemudian minggu (07/01/ 2024) sekitar pukul 10.00 Wib korban pergi dari rumahnya dengan mengendarai Sepeda Motor Honda Beat warna Hitam BK 6392 ACA .

Ceritanya, korban setelah pergi dari rumahnya tak kunjung pulang, keluarga korban telah mencari kesana kemari; baik itu kerumah saudara maupun kerumah temannya, hanya saja usaha pencarian yang dilakukan oleh keluarga tidak membuahkan hasil.

Akhirnya setelah 5 hari korban menghilang tak pulang-pulang kerumahnya, tepat hari Kamis 11 Januari 2024 Sekitar Pukul 17.30 Wib warga Jalan Dame Ujung TPU Kristen Martoba II Kelurahan Timbang Deli, Kecamatan Medan Amplas melihat ada satu Unit sepeda motor Honda Beat dibawah pohon rambutan.

Setelah dicari siapa pemilik sepeda motor itu, tiba-tiba saja warga terkejut karna melihat ada kaki manusia tergantung diatas pohon rambutan tersebut.

Hanya hitungan menit, warga yang mendengar kabar ada mayat diatas dahan pohon rambutan, langsung heboh dan berdatangan kelokasi kejadian.

Untuk memastikan penemuan mayat yang tergantung diatas pohon rambutan itu, warga lalu melaporkannya ke Kepala Lingkungan 12 Kelurahan Timbang Deli, dan berikutnya dilanjutkan ke Polsek Patumbak.

Petugas langsung menuju ke lokasi kejadian begitu ada laporan dari Kepala Lingkungan. Kemudian Tim Identifikasi Polrestabes Medan yang didampingi petugas Polsek Patumbak melakukan olah TKP dan melakukan evakuasi tubuh korban, selanjutnya korban langsung dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan.

“Awalnya kami mendapat laporan dari Kepala Lingkungan yang menyebutkan ada mayat tergantung diatas pohon rambutan di Jalan Dame Ujung TPU Kristen Martoba II,” kata Kanit Reskrim Polsek Patumbak Iptu Jikri Sinurat SH MH di dampingi Panit Reskrim M Yusuf Dabutar SH MH Jumat (12/01/24) pada wartawan.

Dijelaskannya, saat dilakukan visum luar oleh Tim medis Rumah Sakit Bhayangkara Medan, tidak ditemukannya tanda-tanda penganiayaan pada jenazah korban.

Ditambahkan Kanit, selain itu berdasarkan keterangan abang kandung korban  G. Haloho bahwa selama ini korban tinggal bersamanya dan korban ada mengidap penyakit Depresi dan pada hari minggu tanggal 07 Januari 2024 sekitar pukul 10.00 Wib korban pergi dari rumah dengan mengendarai Sepeda Motor Honda Beat warna Hitam BK 6392 ACA.

“Ya menurut keterangan abang kandung korban G. Haloho bahwa korban ada mengidap penyakit Depresi dan jenazah korban saat ini telah kita serahkan kepada keluarga korban,”pungkas Kanit (Red.)