Kategori: News

Abaikan Instruksi Walikota, 2 Bangunan Diduga Tanpa IMB Berdiri di Kecamatan Medan Timur

MEDAN – Seperti tak menghiraukan instruksi Walikota Medan Bobby Nasution, 2 bangunan komplek mewah diduga bebas berdiri tanpa memiliki Izin Mendirikan Bangunan atau Persetujuan Bangunan Gedung (IMB/PBG).

Bangunan tersebut berada di Jalan Mustapa tepatnya di simpang Gang VIII dan Gang Umar Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan.

Hingga saat ini, pengerjaan bangunan disinyalir tanpa memiliki IMB/PBG tersebut masih terus berlangsung. Pihak Kelurahan, dan Kecamatan pun terkesan lalai bertindak.

Padahal, Walikota Medan Bobby Nasution dalam Rapat Koordinasi di Command Center Balai Kota, Rabu (29/3) lalu, juga telah menekankan penindakan terhadap bangunan-bangunan tanpa IMB/PBG yang menjamur di Kota Medan.

“Hingga saat ini masih banyak saya temui bangunan yang tidak memiliki IMB selama masa pembangunannya. Bahkan, sampai bangunan itu selesai dibangun, tidak memiliki IMB,” kata Bobby Nasution.

Warga sekitar pun menduga pemilik bangunan itu terkesan kebal hukum sehingga tidak memikirkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk pembangunan Kota Medan.

Seperti diungkapkan salah seorang warga Jalan Mustapa berinisial MR (45) kepada wartawan, Jumat (31/3/2023).

“Heranlah bang. Kok bisa berdiri bangunan itu tanpa memiliki IMB/PBG. Sepengetahuan aku bang, kalau mau mendirikan bangunan itu kan, izin nya dulu dibuat baru terlaksana bangunan, bang lihatlah mana ada plang SIMB/PBG nya”, ucap MR.

Menurutnya, pemilik bangunan tersebut di backup oleh instansi terkait. Sehingga berlangsung tanpa ada tindakan tegas terhadap pemilik bangunan itu, dan terkesan kebal hukum.

“Kuat dugaan kita bang, bangunan itu sudah di backup instansi terkait. Makanya pengerjaan bangunan itu tetap berlangsung,” ucapnya.

Di tempat terpisah, Sinthiya Ardita Pertiwi Lurah Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur, ketika hendak dikonfirmasi awak media dan mendatangi kantornya di Jalan Pendidikan No 51 Medan, Jumat (31/3/2023), seperti enggan bertemu dengan awak media. Lurah tersebut mengirimkan utusannya seorang yang mengaku oknum kepling. (Red)

Terkini

Sambut Tahun Baru Islam, TJSL PTPN IV Sentuh 1.000 Lebih Penerima Santunan Yatim-Dhuafa dan Renovasi 16 Masjid-Mushola

JAMBI - Sejumlah unit kerja PTPN IV PalmCo menggelar kegiatan zikir dan sholawat bersama untuk…

19 Juni 2026

FKLL Kota Medan Perkuat Sinergi Lintas Sektoral untuk Tingkatkan Keselamatan Lalu Lintas

MEDAN – Forum Komunikasi Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (FKLL) Kota Medan kembali menggelar rapat…

19 Juni 2026

Bakar Foto Walikota, Aliansi CS KERAS Ultimatum Kejatisu: Bongkar Dugaan Gurita Korupsi di Siantar

MEDAN – Gelombang desakan rakyat terhadap penuntasan berbagai dugaan tindak pidana korupsi di Kota Pematangsiantar…

19 Juni 2026

Jangan Sampai ‘Direbut’ Lagi, LIPPSU Minta Negara Tegas Soal Lahan Eks HGU Socfindo di Batu Bara

MEDAN – Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU) mendesak Pemerintah Kabupaten Batu Bara agar…

18 Juni 2026

Jasa Raharja, Satlantas, dan Dishub Perkuat Sinergi Penertiban Angkutan Umum dan Identifikasi titik Rawan Laka

MEDAN, 10 Juni 2026 – Forum Keselamatan Lalu Lintas (FKLL) AJ yang terdiri dari Jasa…

18 Juni 2026

Bangunan Liar Diduga Tanpa PBG di Medan Bakal Jadi Showroom Mobil, Satpol PP Diminta Bertindak Tegas

MEDAN – Dua lokasi bangunan yang berada di Jalan Amir Hamzah dan Jalan Adam Malik,…

18 Juni 2026