News

Afif Abdillah Dukung Kajian Ulang Tarif Sewa Aset Pemko Medan di Jalan Pandu

×

Afif Abdillah Dukung Kajian Ulang Tarif Sewa Aset Pemko Medan di Jalan Pandu

Sebarkan artikel ini
Afif Abdillah.
Afif Abdillah.

MEDAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan dorong Perusahaan Umum Daerah (PUD) Pasar Kota Medan terus gali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan memaksimalkan penggunaan aset milik Pemkot Medan.

DPRD dorong PUD Pasar terus gali potensi PAD itu disampaikan Ketua Komisi III DPRD Kota Medan, Afif Abdillah, kepada wartawan, Selasa (21/3/2023) menyikapi keberadaan aset Pemkot Medan berupa toko di Jalan Pandu Baru, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Medan Kota.

Afif juga mendukung dilakukannya kajian ulang penyesuaian tarif sewa terhadap keberadaan toko-toko itu, dengan tetap memberdayakan pelaku usaha untuk peningkatan perekonomian rakyat.

“Bila perlu melalui Perda, namun tetap melalui penyesuaian kondisi dan keberadaan penyewa toko. Memang, tarif sewa toko di Jalan Padu Baru itu terlalu murah,” sebut Ketua Fraksi NasDem itu.

Afif mengaku, saat pihaknya (Komisi III, red) melakukan kunjungan ke lokasi telah menemukan 95 unit toko aset Pemkot disewakan murah kepada pelaku usaha.

Tujuan kunjungan itu, sebut Afif, bukan untuk mencari kesalahan, namun untuk membantu Pemkot Medan dalam upaya peningkatan PAD. “Sesuai tufoksi, tugas kita mengawasi agar Pemkot Medan benar-benar maksimal meningkatkan PAD-nya melalui aset-aset yang di miliki. Jadi, kita tetap sejalan dan berkolaborasi, bukan mencari kesalahan,” tegasnya.

Saat kunjungan, sambung Afif, pihaknya banyak menerima aspirasi dan keluhan para tukang jahit. “Keluhan mereka patut kita sikapi. Bersama Pemkot, kita fokus dalam peningkatan dan pemulihan ekonomi. Apalagi kondisi resesi dan inflasi yang terjadi saat ini perlu diantisipasi,” terangnya.

Diketahui, Komisi III DPRD Kota Medan sidak ke kawasan pertokoan aset Perusahaan Umum Daerah (PUD) Pasar Medan di Jalan Pandu Baru. Dari sidak, ditemui harga sewa toko hanya Rp78.900/bulan.

Selain itu, jumlah unit toko di lapangan sebanyak 95 unit, atau berbanding terbalik dengan yang disampaikan pihak PUD Pasar sebelumnya sebanyak 57 unit. Bahkan, beberapa orang memiliki lebih dari satu toko, namun membayar kontribusi sewa cuma satu unit.

Sebelumnya manajemen PUD Pasar Kota Medan mengaku mengelola 57 unit toko aset Pemkot Medan dengan nilai sewa sekitar Rp78.900 sampai Rp361.600/bulan. Sedangkan kontribusi kebersihan diterima Rp11.300 hingga Rp81.400/bulan. Total keseluruhan sekitar Rp14 juta/bulan. (red)