MEDAN – Seorang legislator DPRD Kota Medan, Provinsi Sumatra Utara menyebutkan Sertifikat Adipura yang diberikan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) merupakan bukti bahwa Pemkot Medan telah memperbaiki kebersihan.
“Tentunya kita mengapresiasi penghargaan ini sekaligus menjadi bukti komitmen Pemkot Medan memperbaiki kebersihan Kota Medan,” ujar anggota DPRD Kota Medan Syaiful Ramadhan di Medan, Rabu (1/3/2023).
Namun, lanjut dia, Sertifikat Adipura kategori Kota Metropolitan harus menjadi motivasi untuk memboyong kembali Anugerah Adipura Kencana ke Kota Medan.
Pihaknya sendiri memiliki komitmen yang sama dengan Pemkot Medan dalam permasalahan kebersihan dan penataan di ibu kota Provinsi Sumatera Utara.
Kementerian LHK memberikan Sertifikat Adipura kategori Kota Metropolitan kepada Pemkot Medan atas kerja keras penanganan kebersihan sepanjang 2022 pada peringatan Hari Peduli Sampah Nasional 2023 di Jakarta, Selasa (28/2).
“Bagi kita di DPRD Medan tentu akan terus memberikan dukungan terhadap program yang bertujuan memajukan Kota Medan, terutama urusan kebersihan,” katanya.
Untuk meraih Anugerah Adipura Kencana, ucap politisi ini, banyak yang perlu dibenahi di Kota Medan, di antaranya meningkatkan kesadaran warga tidak membuang sampah sembarangan.
Pemilahan sampah baik organik dan nonorganik atas sampah rumah tangga sebelum dibuang ke tempat pembuangan sementara dan tempat pembuangan akhir (TPA) Terjun.
Data Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan mencatat bahwa sampah yang dibuang ke TPA Terjun di Kecamatan Medan Marelan sekitar 2.000 ton per hari.
“Kita sangat dukung penerapan sistim sanitary landfill tahun ini, karena menjadi solusi Kota Medan merupakan kota besar dengan produksi sampah yang banyak,” papar Syaiful yang juga menjabat Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Medan. (red)