Kategori: News

Aniaya Tahanan Polrestabes Hingga Meninggal Dunia, 6 Terdakwa Dituntut 10 Tahun Penjara

MEDANEnam terdakwa perkara penganiayaan yang menyebabkan meninggalnya Hendra Syahputra sesama tahanan RTP Polrestabes Medan, dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) Pantun Simbolon dengan hukuman masing-masing selama 10 tahun penjara, di Ruang Cakra 8 Pengadilan Negeri Medan, Kamis (3/11/22). 

Para terdakwa yang dihadirkan secara daring itu yakni, Tolib Siregar alias Randi, Wily Sanjaya alias Aseng Kecil, Nino Pratama Aritonang, Hendra Syahputra alias Jubal, Juliusman Zebua dan Andi Arpino, dinilai terbukti melanggar sebagaimana Pasal Pasal 170 ayat (2) Ke-3 KUHP. 

“Meminta kepada majelis hakim yang menyidangkan, menuntut para terdakwa masing-masing dengan pidana penjara selama 10 tahun, dipotong masa tahanan,” tegas JPU. 

Usai mendengarkan tuntutan, majelis hakim diketuai Zufida Hanum memberikan kesempatan kepada penasihat hukum terdakwa, untuk menyampaikan nota pembelaan (pledoi) pada sidang pekan depan.

Sementara, seorang terdakwa lainnya yang merupakan oknum polisi, Aipda Leonardo Sinaga belum dituntut JPU, karena yang bersangkutan masih akan menghadirkan saksi yang meringankan pada sidang pekan depan. 

Mengutip dakwaan, kasus ini bermula pada bulan November 2021, saksi Andi Arpino yang merupakan Kepala Blok (Kablok) dipanggil oleh Penjaga Piket Rumah Tahanan Polrestabes Medan, kemudian saksi Andi mengantarkan korban Hendra Syahputra (meninggal dunia) ke Blok G.

Terdakwa Andi Arpino meminta uang tersebut karena di paksa oleh Leonardo Sinaga oknum Polisi Polrestabes Medan yang merupakan penjaga piket rumah tahanan, namun korban tidak memberikan, sehingga saksi Juliusman Zebua langsung memukul pundak korban sampai terjatuh.

Kemudian saksi Andi meminta agar korban menghubungi keluarga korban, namun nomor handphone keluarga korban tidak aktif. Mengetahui hal tersebut saksi Willy Sanjaya alias Aseng Kecil dan saksi Nino Pratama Aritonang langsung memukul punggung korban dari arah belakang. Lalu, saksi Hendra Siregar alias Jubel memukul bagian pundak korban dan saksi Nino memukul bagian lutut sebelah kiri korban menggunakan bola karet yang dibungkus menggunakan baju.

Singkat cerita, pada 21 November 2021 sekira pukul 8.30 WIB, korban mengalami demam tinggi dan melihat hal tersebut terdakwa Hisarma Pancamotan Manalu melaporkan kepada piket yang berjaga dan korban dibawa ke Klinik Polrestabes Medan untuk dilakukan pemeriksaan.

Kemudian, pada 23 November 2021 sekira pukul 03.00 WIB, korban dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara dan pada sekira pukul 17.00 WIB, korban dinyatakan sudah meninggal dunia.

Dari hasil pemeriksaan luar dan dalam, penyebab kematian korban mati lemas karena perdarahan yang luas pada rongga kepala disertai retaknya dasar tulang tengkorak kepala akibat trauma tumpul. (esa)

Terkini

FKLL Kota Medan Perkuat Sinergi Lintas Sektoral untuk Tingkatkan Keselamatan Lalu Lintas

MEDAN – Forum Komunikasi Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (FKLL) Kota Medan kembali menggelar rapat…

19 Juni 2026

Bakar Foto Walikota, Aliansi CS KERAS Ultimatum Kejatisu: Bongkar Dugaan Gurita Korupsi di Siantar

MEDAN – Gelombang desakan rakyat terhadap penuntasan berbagai dugaan tindak pidana korupsi di Kota Pematangsiantar…

19 Juni 2026

Jangan Sampai ‘Direbut’ Lagi, LIPPSU Minta Negara Tegas Soal Lahan Eks HGU Socfindo di Batu Bara

MEDAN – Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU) mendesak Pemerintah Kabupaten Batu Bara agar…

18 Juni 2026

Jasa Raharja, Satlantas, dan Dishub Perkuat Sinergi Penertiban Angkutan Umum dan Identifikasi titik Rawan Laka

MEDAN, 10 Juni 2026 – Forum Keselamatan Lalu Lintas (FKLL) AJ yang terdiri dari Jasa…

18 Juni 2026

Bangunan Liar Diduga Tanpa PBG di Medan Bakal Jadi Showroom Mobil, Satpol PP Diminta Bertindak Tegas

MEDAN – Dua lokasi bangunan yang berada di Jalan Amir Hamzah dan Jalan Adam Malik,…

18 Juni 2026

Jasa Raharja Gelar Donor Darah Peringati HUT Jakarta ke-499, Wujud Kepedulian bagi Masyarakat

JAKARTA – Jasa Raharja menggelar kegiatan donor darah di Kantor Pusat Jasa Raharja, Jakarta, Rabu…

18 Juni 2026