MEDAN – Tim Pembina Samsat Provinsi Sumatera Utara yang terdiri dari Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sumatera Utara, Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Sumatera Utara dan PT Jasa Raharja Cabang Sumatera Utara menyelenggarakan Rapat Koordinasi Tim Pembina Samsat Provinsi Sumatera Utara yang digelar di Aula Kantor PT Jasa Raharja Cabang Sumatera Utara, Senin (19 /2/2024).
Rapat koordinasi tersebut dilaksanakan dalam rangka membangun sinergitas dan koordinasi yang baik dengan jajaran Tim Pembina Samsat Provinsi Sumatera Utara untuk bersama-sama melakukan persamaan persepsi serta evaluasi pelayanan kesamsatan dan melakukan inovasi untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah pada wilayah hukum Polda Sumatera Utara.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kasubdit Regident Ditlantas Polda Sumut AKBP Marganda Aritonang, Kepala Bidang Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sumatera Utara, Kepala Bagian Operasional PT Jasa Raharja Cabang Sumatera Utara Suryo Setyantoro Putro.
Beberapa langkah yang perlu dilakukan dalam peningkatan pendapatan dan kepatuhan masyarakat dalam melakukan pengesahan STNK, pembayaran pajak kendaraan bermotor dan SWDKLLJ adalah inovasi pembayaran pajak kendaraan bermotor secara digital, akan disajikan oleh Tim Pembina Samsat Sumatera Utara, dimana pembayaran pajak kendaraan bermotor dapat digunakan dengan mudah melalui handphone oleh seluruh kalangan masyarakat luas. Sementara untuk meningkatkan pelayanan kesamsatan akan dilakukan penyusunan SOP Pelayanan Kesamsatan.
Kepala Bagian Operasional Bapak Suryo Setyantoro Putro menyambut baik seluruh program Tim Pembina Samsat Sumut dalam upaya peningkatan penerimaan Pendapatan Asli Daerah Sumut.
”PT Jasa Raharja terus mendukung dan mendorong Tim Pembina Samsat di daerah untuk bersama-sama memperkuat sinergitas antar instansi guna meningkatkan pelayanan prima kepada masyarakat dengan mengimplementasikan budaya humanis dalam memberikan pelayanan di samsat.” tutup Suryo. (Rel/red)