Kategori: HukumNews

Baru Menikah 3 Bulan, Sofian Syah Dituntut Mati Bawa 100 Kg Ganja

MEDAN  Sofian Syah, warga Jalan Kutacane Desa Mendabe Kecamatan Babussalam, Kabupaten Aceh Tenggara, Provinsi Aceh, dituntut agar dipidana mati dalam persidangan di Ruang Cakra 7 Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa (14/11/2023).

“Benar, tidak ada hal meringankan. Makanya hukuman mati,” tegas JPU pada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) Sri Hartati saat ditemui seusai sidang.

Dari fakta-fakta terungkap di persidangan, pria yang baru menikah 3 bulan tersebut dinilai telah memenuhi unsur melakukan tindak pidana Pasal 114  ayat  (2) UU  No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Yakni secara tanpa hak dan melawan hukum menjadi perantara dalam jual beli (kurir) narkotika Golongan I jenis daun ganja kering seberat 100 Kg.

Majelis hakim diketuai Fauzul Hamdi pun melanjutkan persidangan pekan depan untuk mendengarkan nota pembelaan (pledoi) dari terdakwa maupun penasihat hukumnya dari Pos Bantuan Hukum (Posbakum) PN Medan.

“Iya. Baru tiga bulan dia menikah. Mocok-mocok. Ikut sama bapaknya buruh bangunan ke Medan. Ntah kek mana, ada yang nyuruh dia bawa barang pakai becak. Rupanya isinya ganja. Minggu depan giliran kamilah nyampaikan pledoi,” kata Sri Wahyuni dari Posbakum PN Medan.

Sri Hartati dalam dakwaan menguraikan, Rabu (9/8/2023) dengan menggunakan jasa informan, tim Ditresnarkoba Polda Sumut memesan 100 Kg ganja kepada Irwansyah alias Iwan (masuk daftar pencarian orang / DPO) dengan harga Rp75 juta.

Sedangkan lokasi transaksi disepakati di Jalan Kenanga Raya, Tanjungsari, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan. Malam harinya sekira pukul 23.00 WIB, terdakwa berusia 25 tahun tersebut menjumpai saksi polisi dengan mengendarai becak motor untuk memastikan apakah benar si pemesan barang.

Terdakwa mengajak saksi polisi masuk ke sebuah pekarangan rumah dan sesampainya di teras rumah tersebut Sofian Syah menurunkan 3 bungkus goni warna putih berisi daun ganja dari atas becak bermotor.

Sofian Syah langsung diamankan tim Ditresnarkoba Polda Sumut. Saat diinterogasi, terdakwa mengatakan diupah Rp 1 juta untuk mengantarkan barang ke alamat dimaksud. (red)

 

Terkini

Kolaborasi Jasa Raharja-Kemenaker, Dorong Keselamatan dan Kepatuhan Berlalu Lintas  

Jakarta – Direktur Operasional PT Jasa Raharja, Ariyandi, menggelar audiensi bersama Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI,…

17 Juni 2026

Bobby Nasution Lepas Kontingen Pesparawi Nasional, Targetkan Sumut Pertahankan Gelar Juara Umum

MEDAN – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution melepas kontingen Sumut untuk mengikuti…

16 Juni 2026

Bobby Nasution Larang ASN dan Pegawai BUMD di Sumut Gunakan Vape

MEDAN – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution melarang aparatur sipil negara (ASN), non-ASN, hingga…

16 Juni 2026

Pemprov Sumut Bersama APH Terus Perkuat Perang Melawan Narkoba, hingga Larangan ASN Gunakan Vape

MEDAN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan…

16 Juni 2026

Wamenag RI Apresiasi Kekompakan Gubernur Bobby dan Wagub Surya

MEDAN - Wakil Menteri Agama (Wamenag) Republik Indonesia Muhammad Syafi'i atau yang lebih dikenal Romo…

16 Juni 2026

Tidak Ada Lagi Kutipan Liar di Jalur Menuju Sidebuk Debuk, Warganet Apresiasi Bobby Nasution

MEDAN – Praktik kutipan liar di jalur menuju objek wisata Pemandian Air Panas Sidebuk Debuk,…

16 Juni 2026