Kategori: News

Baskami: Truk-truk Galian C Ilegal Merusak Jalan dan Jembatan di Sumut

MEDAN – Ketua DPRD Sumatera Utara, Baskami Ginting menyoroti banyaknya penambangan galian C ilegal di sebagian wilayah Sumatera Utara.

Diketahui, sesuai dengan UU No 11 Tahun 1967 bahan galian golongan C berupa tambang tanah, pasir, kerikil, marmer, kaolin, granit dan masih ada beberapa jenis lainnya.

Menurut Baskami, galian c ilegal disinyalir merusak sebagian jalan dan jembatan yang ada.

“Banyak truk-truk kelebihan muatan (overload) yang merusak jalan kita. Padahal kita saat ini sedang gencar-gencarnya melakukan proyek peningkatan infrastruktur di Sunatera Utara,” kata Baskami dalam rilis tertulis, Minggu (8/10/2023).

Politisi PDI Perjuangan itu menyebut, banyaknya penambangan galiaan C illegal yang masih beroperasi tanpa melewati prosedur dan mekanisme berlaku.

“Masih saja ada oknum-oknum yang melakukan sesukanya. Padahal regulasi sudah ada yang mengatur. Alhasil, jalan menuju banyak destinasi wisata kita juga rusak,” tambahnya.

Baskami juga mendorong Pemprovsu untuk melakukan koordinasi ke pemerintah pusat terkait, pengelolaan jembatan timbang, karena banyaknya kendaraan Over Dimension dan Over Loading (ODOL).

Ia mengatakan, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 bahwa sejak 1 Januari 2017, pengelolaan Jembatan Timbang beralih ke Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian Perhubungan

“Kami mendorong Pemprov agar melakukan koordinasi terkait kewenangan, juga perlu diadakan diskusi terkait penambahan sarana jembatan timbang yang ada di Sumatera Utara,” tambahnya.

Dikatakannya, selain jalan dan jembatan, galian C ilegal ini juga berpotensi menimbulkan longsor dan kerusakan alam.

“Tentunya, kegiatan penambangan tanpa melewati kajian AMDAL akan berpotensi merusak lingkungan. Saya meminta pemerintah untuk serius menangani ini,” ungkapnya.

Lebih lanjut Baskami mengatakan, kewenangan pemberian izin usaha galian C sudah beberapa tahun ini diambil kembali pemerintah pusat melalui Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

“Maka saya berharap agar seluruh stakeholder bisa duduk bersama,membahas dan menindak persoalan galian C ini, demi infrastruktur Sumut lebih baik ke depannya,” ungkapnya.

Ia juga meminta aparat TNI dan polri bersama pemerintah dalam menindak maraknya galian C illegal ini.

“Ini menjadi tanggung jawab bersama, agar pembangunan yang kita lakukan di Sumut berhasil,” pungkasnya. (Red)

Terkini

Jasa Raharja Sumatera Utara Gelar Mobile Unit Keselamatan Lalu Lintas di Pool PO DAMRI Medan

MEDAN – Dalam upaya meningkatkan keselamatan dan kesehatan para awak angkutan umum, PT Jasa Raharja…

8 Juli 2026

Konsisten, PTPN IV Palmco Tahun Ini Bagikan Dividen Rp2,83 Triliun

JAKARTA - PT Perkebunan Nusantara IV (PTPN IV) PalmCo, subholding PTPN III (Persero), menetapkan pembagian…

8 Juli 2026

DSILS Sabet 28 Medali di Kejurnas Pariaman Open 2026, Zulkifli: Hadiah Terindah untuk HUT ke-80 Deli Serdang

DELI SERDANG – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan atlet sepatu roda Kabupaten Deli Serdang. Kontingen Deli Serdang…

7 Juli 2026

Solusi Banjir Sempakata Tak Kunjung Ada, Warga Korban Temui Ketua DPRD Kota Medan

MEDAN – Merasa persoalan banjir yang telah berlangsung belasan tahun tak kunjung mendapatkan solusi, perwakilan…

7 Juli 2026

LIPPSU Ajak Masyarakat Selamatkan Tanah Gordang Sambilan dari Mafia PETI: Stop, Sebelum Alam Murka!

MEDAN – Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU) mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Mandailing Natal (Madina)…

7 Juli 2026

KORSA: Jangan Hakimi Ditjen PAS dengan Asumsi, Pengadaan Pengamanan Lapas Dinilai Telah Sesuai Standar dan Regulasi

JAKARTA – Korps Rakyat Bersatu (KORSA) menyatakan dukungan penuh terhadap Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS)…

6 Juli 2026