Kategori: News

Bobby Nasution Sampaikan Penjelasan Ranperda Penyelenggaraan Perumahan dan Permukiman ke DPRD Medan

MEDAN – Selain merupakan salah satu kebutuhan dasar, perumahan dan permukiman mempunyai fungsi strategis sebagai pusat pendidikan keluarga, persemaian budaya, dan peningkatan kualitas generasi mendatang, dan pengejawantahan jati diri.

Hal ini dikatakan Wali Kota Medan Bobby Nasution dalam Rapat Paripurna DPRD Medan dengan pembahasan Penjelasan Kepala Daerah terhadap Ranperda Kota Medan tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman, Senin (21/8/2023) di gedung dewan.

“Terwujudnya kesejahteraan rakyat dapat ditandai dengan meningkatnya kualitas kehidupan yang layak bermartabat, antara lain melalui pemenuhan kebutuhan papannya,” ujar Bobby Nasution dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD Medan Hasyim dihadiri Wakil Wali Kota Medan, H Aulia Rachman, Sekda Wiriya Alrahman, segenap angota dewan, dan pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemko.

Dengan demikian, lanjut Bobby Nasution, Upaya menempatkan bidang perumahan dan permukiman sebagai salah satu sektor prioritas dalam pembangunan manusia Indonesia yang seutuhnya sangat strategis dan idela bagi kesejahteraan rakyat.

Wali Kota menyebutkan, Pasal 28 Ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945 memberikan hak pada setiap orang untuk hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat, serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan.

Berdasarkan pengaturan itu, tambah Bobby Nasution, pemerintah daerah wajib memberikan pelayanan publik dalam penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman agar masyarakat mampu bertempat tinggal serta menghuni rumah yang layak dan terjangkau di dalam perumahan yang sehat, aman, harmonis, dan berkelanjutan.

Orang nomor satu di Pemko Medan ini menyebutkan, berkenaan penyelenggaraan kewenangan daerah di bidang perumahan rakyat dan permukima tersebut dan sekaligus mengatasi permasalahannya, dipandang perlu membentuk peraturan daerah tentang penyelenggaran perumahan dan permukiman.

Berdasarkan penjelasan itu, lanjut Bobby Nasution, Pemko Medan melalui Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang Kota mengusulkan Ranperda tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman.

“Kami berharap Ranperda ini dapat kita bahas bersama dengan sebaik-baiknya dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga dapat melairkan perda yang baik, tidak bertentangan peraturan perundang-undangan, mempunyai kepastian hukum, dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya dan memberi manfaat bagi kita semua,” ungkap Bobby Nasution. (Red)

Terkini

14 Tempat Wisata di Samosir Paling Indah, Surga Tersembunyi di Tengah Danau Toba

SAMOSIR – Jelang liburan panjang akhir pertengahan tahun, mungkin sudah banyak yang mempersiapkan rencana berwisata…

23 Mei 2026

Viral Video TKW Taiwan 3 Vs 1, Link Aslinya Akhirnya Ketemu!

JAKARTA - Media sosial kembali panas setelah video bertajuk “TKW Taiwan 3 Vs 1” mendadak…

23 Mei 2026

Jasa Raharja Raih Penghargaan Kapolri atas Dukungan terhadap Keberhasilan Operasi Ketupat 2026 dan Operasi Lilin Nataru 2025

JAKARTA – PT Jasa Raharja menerima penghargaan dari KepolisianNegara Republik Indonesia atas partisipasi aktif dan…

23 Mei 2026

Hadiri Rakernis Dokkes Polri 2026, Jasa Raharja Perkuat Sinergi Penanganan Korban Kecelakaan Lalu Lintas

JAKARTA – PT Jasa Raharja menghadiri Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Dokkes Polri Tahun 2026 sebagai…

23 Mei 2026

Bupati Deli Serdang Lepas Empat Atlet Renang di Ajang Internasional Milo-KL Klasik Invitational 2026 Malaysia

DELI SERDANG – Empat atlet renang muda asal Kabupaten Deli Serdang siap mengharumkan nama daerah…

23 Mei 2026

Wakil Bupati Deli Serdang Hadiri Pembukaan MUPEL XXIII Permata GBKP di Sibolangit

DELI SERDANG – Wakil Bupati Deli Serdang, Lom Lom Suwondo, menegaskan bahwa pemuda merupakan kekuatan…

23 Mei 2026