Kategori: News

Bupati Langkat Sambut Kunjungan Kepala BPK Sumut, Tekankan Komitmen Raih WTP

LANGKAT – Bupati Langkat, Syah Afandin bersama Wakil Bupati Tiorita Br. Surbakti menerima kunjungan supervisi dari Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Utara, Paula Henry Simatupang,.

Pertemuan dilaksanakan di Ruang Pola Kantor Bupati Langkat pada Kamis (6/3/2025).

Ini menjadi momentum penting dalam upaya peningkatan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut Sekretaris Daerah Langkat, Amril, para asisten, staf ahli, serta kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat.

Bupati menyampaikan apresiasi atas kunjungan Kepala BPK Sumut beserta tim. Ia menekankan, kehadiran BPK menjadi motivasi bagi Pemkab Langkat untuk terus meningkatkan kapasitas dalam mempertanggungjawabkan pengelolaan keuangan daerah.

“Kami berharap dengan supervisi dan arahan dari BPK, Pemkab Langkat dapat mengelola keuangan daerah dengan lebih baik dan sesuai regulasi, sehingga opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang pernah diraih dapat kembali dicapai dan dipertahankan,” ujar Syah Afandin.

Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Sumut menjelaskan, pemeriksaan keuangan dilakukan sesuai dengan Peraturan BPK RI Nomor 1 Tahun 2017 tentang Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN). Pemeriksaan ini bertujuan untuk mengidentifikasi, menganalisis, serta menilai kebenaran, kecermatan, dan keandalan informasi pengelolaan keuangan negara. Hal ini juga sesuai dengan Pasal 1 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.

Paula juga mengungkapkan, Langkat merupakan daerah pertama yang ia kunjungi setelah kembali bertugas di Sumatera Utara setelah 23 tahun. Ia memberikan gambaran mengenai langkah-langkah yang harus dilakukan Pemkab Langkat untuk meraih opini WTP, di antaranya tidak ada pembatasan lingkup dalam pemeriksaan yang dilakukan oleh tim BPK. Tidak terjadi pelanggaran prinsip akuntansi dalam pengelolaan keuangan. Tidak adanya pengaruh nilai yang dapat mempengaruhi objektivitas laporan keuangan.

Dengan adanya supervisi ini, diharapkan Pemkab Langkat dapat semakin memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah, guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan profesional. (Lkt)

Terkini

BEM Sumut Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Limbah B3 Klinik Romauli ZR ke Polda Sumut

MEDAN – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Sumatera Utara menggelar aksi demonstrasi di depan Kepolisian Daerah…

15 Juni 2026

Kejati Sumut Didesak Usut Dugaan Mafia MBG di Tapteng-Sibolga, Mahasiswa Serahkan Sejumlah Bukti

MEDAN – Dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Sibolga dan…

15 Juni 2026

Kasus Dugaan Anggota Dewan Aniaya Warga, Massa Desak BK DPRD Medan Beri Sanksi dan Polrestabes Segera Usut

MEDAN – Dugaan kasus penganiayaan yang menyeret salah seorang anggota DPRD Kota Medan berinisial AT…

15 Juni 2026

Demo BEM USU di DPRD Sumut Berujung Saling Dorong, Tuntut Evaluasi Program Pemerintah

MEDAN – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Sumatera Utara (BEM USU)…

15 Juni 2026

Fraksi PKS Kritik LPj APBD Medan 2025, SiLPA Melonjak hingga Rp592 Miliar

MEDAN – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Medan menyoroti melonjaknya Sisa Lebih Perhitungan…

15 Juni 2026

Gerak Cepat Jasa Raharja Hadir Berikan Kepastian Perlindungan Bagi Korban Kecelakaan Lalu Lintas di Padangsidimpuan

PADANGSIDIMPUAN – Sebagai wujud komitmen dalam memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat, PT Jasa Raharja Cabang…

15 Juni 2026