News

Camat Sosa Julu Dampingi Kadis Sosial Padang Lawas Serahkan Bantuan Sembako untuk Korban Kebakaran

18
×

Camat Sosa Julu Dampingi Kadis Sosial Padang Lawas Serahkan Bantuan Sembako untuk Korban Kebakaran

Sebarkan artikel ini

Padang Lawas – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Padang Lawas melalui Kepala Dinas Sosial, Ir H Abdullah dengan didampingi Camat Sosa Julu Muliadi Hasibuan S.Pd bersama Kasi Pemerintahan Sosa Julu Riswan Daulay S.Pd dan Sekretaris BPBD meninjau lokasi kebakaran dua Rumah Permanen di Desa Roburan, Kecamatan Sosa Julu, milik H.Kari Uhum Lubis (60) dan Andolan Pasaribu (37).

BACA JUGA :  Longsor di Sibolangit, Jalur Medan-Berastagi Dibuka untuk Evakuasi

Kehadiran Kadis Sosial dalam rangka memberikan bantuan tanggap darurat bagi korban kebakaran yang terjadi pada Jum’at (23/8/24) malam kemarin.

Turut hadir mendampingi Kepala Dinas Sosial, Sekretaris BPBD H., Kabid BPBD Salvator Sitorus, Camat Sosa Julu Muliadi Hasibuan S.Pd, Kasi Pemerintahan Riswan Daulay S.Pd, dan Kepala Desa Roburan Hendrik Samosir. Pada kesempatan itu, Kadis Sosial bersama Camat Muliadi Hasibuan menyerahkan bantuan tanggal darurat berupa sembako, peralatan dapur, tikar dan selimut bagi korban kebakaran.

BACA JUGA :  Jasa Raharja Gelar Police Go to Campus di Universitas Prima Indonesia Bersama Mitra Kepolisian dan Dinas Perhubungan

“Bantuan ini merupakan tanda kami turut berduka dengan musibah yang dialami. Jumlahnya tak seberapa, tapi mudah-mudahn dapat bermanfaat bagi keluarga korban,” ujar Kadis Sosial melalui Camat Sosa Julu Muliadi Hasibuan saat ditemui di lokasi Kebakaran dalam hal penyerahan bantuan tersebut.

Bantuan yang diserahkan berasal dari Pemkab Padang Lawas melalui Dinas Sosial dan BPBD Kabupaten Padang Lawas.

BACA JUGA :  Kawal Kasus 'Pengusaha Koboy', GMPC dan DPW JPKP Sumut Siap Turun ke Jalan

“Dari Pemkab Padang Lawas melalui Dinas Sosial kita berikan, bantuan Sembako dan juga peralatan dapur serta beberapa selimut, mudah mudahan bantuan tersebut dapat dipergunakan sebaik baiknya untuk kedua korban,” pungkas Muliadi Hasibuan. (MS)