Kategori: NewsPolitik

Dedy Aksyari: Ranperda Pasokan Kebutuhan Masyarakat Tak Urgen untuk Dibahas

MEDAN – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Medan, Dedy Aksyari Nasution, menegaskan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pasokan Kebutuhan Masyarakat tak urgen untuk dibahas.
“Ranperda Pasokan Kebutuhan Masyarakat tak urgen untuk dibahas,” katanya menjawab wartawan di Medan, Jumat (4/8/2023) terkait adanya wacana pembentukan Ranperda Kota Medan tentang Pasokan Kebutuhan Masyarakat yang digagas Ketua Komisi III, Afif Abdillah.
Dedy mengatakan, wacana Ranperda itu belum ada dibahas perwakilan fraksi-fraksi di Bapemperda. “Pemerintah pusat, Pemkot Medan dan Pemprovsu sudah punya regulasinya. Kami pun di Bapemperda tidak bisa sembarangan mengeluarkan Perda. Banyaknya Perda yang lahir, di khawatirkan tidak efisien untuk penanganan hal-hal tertentu. Padahal, ada pihak yang berwenang dalam hal itu,” ungkapnya.
Soal kelangkaan LPG 3 Kg yang akhir-akhir ini menjadi perhatian serius, kata Dedy, regulasinya sudah jelas. “Tinggal pihak yang berwenang mengawasi itu. Anggota DPRD juga bisa melakukan pengawasan distribusinya, tidak harus ada Perda. Semakin banyak Perda, semakin kacau nanti untuk yang tidak jelas-jelas. Contoh, Perda yang sudah ada, dibuat lagi karena harus direvisi,” katanya.
Wacana Ranperda Pasokan Kebutuhan Masyarakat Kota Medan, menurut politisi Partai Gerindra itu, belum urgent untuk segera dibahas. Sebab, masih ada peraturan-peraturan mengatur persoalan yang bersinggungan dengan kebutuhan masyarakat dan penegakkannya perlu di efektifkan.
“Soal regulasi kebutuhan masyarakat, kan sudah ada di masing-masing OPD. Tidak semuanya harus di-Perda-kan. Semua Perda sebenarnya mengacu ke pemerintah pusat. Apa yang bisa kita adopsi, itu yang kita pakai. Dia kan bersifat nasional, itu bisa di laksanakan,” ujarnya. (red)

Terkini

Jasa Raharja Sumatera Utara Gelar Mobile Unit Keselamatan Lalu Lintas di Pool PO DAMRI Medan

MEDAN – Dalam upaya meningkatkan keselamatan dan kesehatan para awak angkutan umum, PT Jasa Raharja…

8 Juli 2026

Konsisten, PTPN IV Palmco Tahun Ini Bagikan Dividen Rp2,83 Triliun

JAKARTA - PT Perkebunan Nusantara IV (PTPN IV) PalmCo, subholding PTPN III (Persero), menetapkan pembagian…

8 Juli 2026

DSILS Sabet 28 Medali di Kejurnas Pariaman Open 2026, Zulkifli: Hadiah Terindah untuk HUT ke-80 Deli Serdang

DELI SERDANG – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan atlet sepatu roda Kabupaten Deli Serdang. Kontingen Deli Serdang…

7 Juli 2026

Solusi Banjir Sempakata Tak Kunjung Ada, Warga Korban Temui Ketua DPRD Kota Medan

MEDAN – Merasa persoalan banjir yang telah berlangsung belasan tahun tak kunjung mendapatkan solusi, perwakilan…

7 Juli 2026

LIPPSU Ajak Masyarakat Selamatkan Tanah Gordang Sambilan dari Mafia PETI: Stop, Sebelum Alam Murka!

MEDAN – Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU) mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Mandailing Natal (Madina)…

7 Juli 2026

KORSA: Jangan Hakimi Ditjen PAS dengan Asumsi, Pengadaan Pengamanan Lapas Dinilai Telah Sesuai Standar dan Regulasi

JAKARTA – Korps Rakyat Bersatu (KORSA) menyatakan dukungan penuh terhadap Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS)…

6 Juli 2026