Kategori: News

Delapan Pengedar dan Kurir Narkoba Ditangkap, 34 Kg Sabu Disita

MEDAN – Satres Narkoba Polrestabes Medan menangkap delapan orang terkait peredaran narkoba.

Dari keseluruhan, polisi menyita 34 kg narkotika jenis sabu, 18.219 butir ekstasi dan 34 botol ketamine.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setiawan mengatakan, pengungkapan itu dilakukan di empat lokasi.

Kasus pertama, pihaknya menangkap lima orang tersangka berinisial DA, MB, A, MP dan Y, Selasa (18/2/2025) di Jalan Gunung Krakatau, Gelugur Darat, Medan Timur. Dari kelimanya, polisi mengamankan barang bukti 34 botol ketamine, 2.800 butir alprazolam dan tiga unit handphone.

“Para tersangka ini memperoleh Ketamine dan alprazolam dari tersangka lainnya yang masih kita buru. Mereka dulunya sama-sama bekerja di bidang farmasi,” kata Gidion, Jumat (14/3/2025).

Selanjutnya, dalam kasus kedua polisi menangkap MN, 32 tahun, warga Pidie Jaya, Jumat (21/2/2025). Pria itu ditangkap di Komplek Mega Greenland, Desa Paya Geli, Sunggal.

“Dari tersangka MN kita amankan barang bukti 33 kg narkotika jenis sabu, dua unit handphone dan mobil Toyota Rush berplat B 1531 HOD,” kata Gidion, Jumat (14/3/2025).

Dalam pengungkapan ketiga dan keempat, dilakukan di bulan maret, 5 dan 11 maret 2025. Pengungkapan ketiga dilakukan polisi di Jalan Penampungan, Desa Mulyorejo, Sunggal. Disana diamankan seorang pria berinisial MH, 37 tahun, warga Medan Sunggal.

“Pengungkapan ketiga ini kita amankan barang bukti 1 kg sabu, satu unit sepeda motor, tiga unit handphone dan tas berwarna merah,” tutur Gidion.

Teranyar, polisi mengungkap peredaran ekstasi, Selasa (11/3/2025) di Jalan Bunga Asoka, Kelurahan Asam Kumbang dan di Jalan KL Yosudarso, Tanjung Mulia. Dari kedua lokasi itu, polisi menangkap TC, 37 tahun warga Tanjung Mulia. Darinya turut disita barang bukti 18.219 butir pil ekstasi berbagai merk, timbangan elektrik, tiga unit handphone dan mobil Calya BK 1352 ABM.

“Tersangka ini mengaku narkotika tersebut akan dijual kembali. Ia mendapatkannya dari seseorang yang masih kita buru,” ujarnya.

Dilanjutkan Gidion, dari pengungkapan keempat kasus itu, pihaknya menganalisis dapat menyelamatkan 361.019 jiwa.

“Analisa sementara, dari sabu bisa menyelamatkan 340.000 orang, ekstasi bisa kita selamatkan 18.319 orang dan dari psikotropika dapat menyelamatkan 2.800 orang,” ujar mantan Kapolres Metro Jakarta Utara itu. (Red)

 

Terkini

Jasa Raharja Gelar PPKL di SMA Cahaya Medan, Perkuat Kesadaran Keselamatan Berlalu Lintas di Kalangan Pelajar

MEDAN - PT Jasa Raharja Cabang Tk I Medan melaksanakan kegiatan Pengajar Peduli Keselamatan Lalu…

13 Juni 2026

Hadirkan Event Sepak Bola Tingkat Internasional, Suporter Timnas Ucapkan Terima Kasih ke Bobby Nasution

DELISERDANG - Lagu ucapan terima kasih kepada Gubernur Sumut Bobby Afif Nasution menggema di Stadion…

13 Juni 2026

Pelepasan Siswa dan Khataman Al-Qur’an MIS Nurul Hidayah Mandala Berlangsung Khidmat

MEDAN – Madrasah Ibtidaiyah Swasta (MIS) Nurul Hidayah Mandala menggelar acara pelepasan siswa kelas VI…

12 Juni 2026

MSRI Desak Kejaksaan Usut Belanja Lampu Stadion Kebun Bunga Medan

MEDAN - Mimbar Suara Rakyat Indonesia (MSRI) mendesak pihak Kejaksaan untuk mengusut belanja pengadaan lampu…

12 Juni 2026

Jasa Raharja Tebing Tinggi Gelar Safety Campaign di SMA Negeri 2

TEBING TINGGI - Rabu Tanggal 11 juni 2026 – Dalam rangka menumbuhkan kesadaran dan kepedulian…

12 Juni 2026

Jemput Bola ke Masyarakat, Bapenda Medan Sukses Optimalkan Pembayaran PBB di Medan Amplas

MEDAN - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan kembali menghadirkan layanan "Pojok PBB" dalam rangkaian…

12 Juni 2026