Kategori: News

Demo di KPK, PP HIMMAH Minta Tetapkan status Mentan SYL

JAKARTA – Terkait dengan kasus dugaan korupsi di Lingkungan Kementerian Pertanian 2019-2023, Pimpinan Pusat Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (PP HIMMAH) menggelar aksi unjuk rasa didepan kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, Kamis (24/8/2023) di Kuningan Jakarta.

Koordinator aksi, Saibal Putra mengatakan kedatangan mereka meminta Ketua KPK Firli Bahuri mengusut tuntas kasus dugaan korupsi di Lingkungan Kementerian Pertanian 2019-2023.

“Usut tuntas kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementan 2019-2023. Ketua KPK jangan lambat, segera tetapkan status hukum yang diduga terlibat terutama Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.”ungkap Saibal

Saibal juga menegaskan KPK untuk menangkap dan memeriksa yang diduga melibatkan 3 aktor utama yang memainkan peranan dugaan korupsi ini. Diantaranya Menteri Pertanian SYL, Anggota DPR RI 2014-2019 ICT dan KRSP Salah Satu Pimpinan OPD Provinsi Sumatera Selatan.

Ketua Umum Pimpinan Pusat Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (PP HIMMAH) Abdul Razak Nasution juga turun langsung dalam aksi tersebut.

Lebih rinci, ia mengatakan bahwa kasus dugaan korupsi yang terjadi Kementan ini adalah dugaan tindak pidana penerimaan hadiah/ janji/ sesuatu oleh Penyelenggara Negara atau yang mewakilinya di Lingkungan Kementerian Pertanian 2019-2023.

“Tangkap & Periksa Menteri Pertanian SYL, ICT, dan KRSP diduga sebagai aktor utama dalam
kasus dugaan korupsi ini”.

Razak juga meminta KPK untuk memeriksa rekening koran ketiga orang tersebut agar kasus ini terang benderang sehingga publik menilai lembaga anti rasuah ini tidak mandul. Tambahnya

2 (dua) Jam menyampaikan orasi di depan Gedung merah putih tersebut, massa mahasiswa PP HIMMAH pun membubarkan diri. Dan bernanji akan mengawal kasus ini sampai ke akar-akarnya.

Adapun 4 (empat) point tuntutan PP HIMMAH meliputi :

1. Mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia mengusut tuntas kasus dugaan korupsi di Lingkungan Kementerian Pertanian Tahun 2019-2023.

2. Mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia menangkap, memeriksa dan menahan Menteri Pertanian SYL, ICT, KRSP karena diduga kuat sebagai aktor utama dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian.

3. Meminta KPK menetapkan tersangka Kasus kasus dugaan korupsi Kementerian Pertanian T. 2019-2023.

4. Mendesak KPK memeriksa Rekening Koran ketiga orang tersebut yang diduga sebagai aktor utama.

5. Meminta Presiden Republik Indonesia Bapak Ir H Joko Widodo untuk mengatensi kasus ini. (Z/red)

Terkini

14 Tempat Wisata di Samosir Paling Indah, Surga Tersembunyi di Tengah Danau Toba

SAMOSIR – Jelang liburan panjang akhir pertengahan tahun, mungkin sudah banyak yang mempersiapkan rencana berwisata…

23 Mei 2026

Viral Video TKW Taiwan 3 Vs 1, Link Aslinya Akhirnya Ketemu!

JAKARTA - Media sosial kembali panas setelah video bertajuk “TKW Taiwan 3 Vs 1” mendadak…

23 Mei 2026

Jasa Raharja Raih Penghargaan Kapolri atas Dukungan terhadap Keberhasilan Operasi Ketupat 2026 dan Operasi Lilin Nataru 2025

JAKARTA – PT Jasa Raharja menerima penghargaan dari KepolisianNegara Republik Indonesia atas partisipasi aktif dan…

23 Mei 2026

Hadiri Rakernis Dokkes Polri 2026, Jasa Raharja Perkuat Sinergi Penanganan Korban Kecelakaan Lalu Lintas

JAKARTA – PT Jasa Raharja menghadiri Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Dokkes Polri Tahun 2026 sebagai…

23 Mei 2026

Bupati Deli Serdang Lepas Empat Atlet Renang di Ajang Internasional Milo-KL Klasik Invitational 2026 Malaysia

DELI SERDANG – Empat atlet renang muda asal Kabupaten Deli Serdang siap mengharumkan nama daerah…

23 Mei 2026

Wakil Bupati Deli Serdang Hadiri Pembukaan MUPEL XXIII Permata GBKP di Sibolangit

DELI SERDANG – Wakil Bupati Deli Serdang, Lom Lom Suwondo, menegaskan bahwa pemuda merupakan kekuatan…

23 Mei 2026